Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Diskusi Kepustakawanan Indonesia, Ikatan Pustakawan Indonesia

12 September 2019   11:04 Diperbarui: 12 September 2019   15:55 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

8. Menjalin kerjasama dan saling menghargai teman sejawat.

Prof. Dr. Haryono Suyono, dalam bahan paparannya menyampaikan bahwa: (1) SDM perpustakaan harus membawa pesan putusan PBB SDGs yaitu Gerakan pembangunan Global Sustainable Development kepada masyarakat luas di desa (2) SDM dan jaringan perpustakaan mendampingi pembangunan keluarga berbudaya kerja dan usaha di desa (3) Perpustakaan membantu PEMDA, KKN Tematik, SMK/Sekolah, Lembaga social dan Lembaga keuangan atyu bank, melakukan pembinaan dan pengisian desa sebagai pusat pemberdayaan keluarga.

Lebih jauh disampaikan juga bahwa perpustakaan masuk desa melalui tiga jalur, yaitu : (1) Jalur fisik dengan adanya perpustakaan di tiap desa (2) Jalur era 4.0 melalui internet (3) Jalur kombinasi internet dan non internet. Dalam upaya mengisi pemberdayaan melalui bantuan kepada keluarga, SDM perpustakaan aktif mengantar bahan informasi kepada keluarga kaya dan peduli agar membantu keluarga miskin  denga nisi bahan bacaan yang bermanfaat untuk menaikkan kemampuan keluarga.

T. Syamsul Bahri dalam paparannya menyampaikan bahwa 

Transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial  bertujuan untuk

Menurunkan kemiskinan  informasi  dengan transformasi  perpustakaan  umum  menjadi pusat belajar  masyarakat  dan Meningkatkan  kualitas  hidup  masyarakat melalui  pemanfaatan  perpustakaan  umum.Meningkatkan  kesadaran  masyarakat  tentang  literasi  informasi, dan berbasis TIK. Lebih jauh juga disampaikan peran Ikatan Pustakawan Indonesia  dalam kepustakawan adalah :

  1. Menjamin kompetensi profesional pustakawan
  2. Meningkatkan status profesi dg menentukan persyaratan, standar, dan norma minimal pustakawan
  3. Meningkatkan mutu profesi melalui berbagai kegiatan dan aktifitas kepustakawanan
  4. Mengawasi kegiatan dan prilaku pustakawan dg kode etik, tata tertib disertai  dg sanksi-sanksinya.
  5. Memonitor peraturan perundang-undangan yg mempengaruhi perpustakaan dan layanan
  6. Menciptakan, memelihara dan mendorong manajemen layanan perpustakaan yg memuaskan pemustaka
  7. Meningkatkan kajian dan penelitian bidang perpustakaan dan informasi
  8. Melakukan kerjasama dengan asosiasi sejenis dan badan-badan lain, nasional atau internasional

Dian Arya Susantim S.sos. dalam paparanya antara lain menyampaikan bahwa

“Dalam konteks United Nations 2030 Agenda, yang merupakan sebuah program yang inklusif dan terintegrasi dengan 17 Sustainable Development Goals (SDGs) framework, yang diantaranya adalah pembangunan perekonomian, lingkungan dan sosial, IFLA percaya bahwa dengan meningkatkan akses  pada informasi dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat dunia, yang dibantu dengan ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi, hal tersebut akan membantu pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“perpustakaan adalah kunci yang bias membantu tujuan pembangunan dengan memastikan ketersedian informasi yang yang cepat, tepat, dan relevan yang tentunya bias membantu menghapuskan kemiskinan dan ketidaksetaraan, memperbaiki sektor pertanian, menyediakan Pendidikan berkualitas, dan menyokong pembangunan di bidang kesehatan, kebudayaan, riset dan inovasi”

20190912-112832-5d79c9750d823038ed1fb462.jpg
20190912-112832-5d79c9750d823038ed1fb462.jpg
Peluncuran buku

Dalam rangka peringatan hari aksara internasional yang jatuh pada tanggal 8 september, Ikatan Pustakawan Indonesia juga berperan aktif dalam kegiatan tersebut diantaranya menyiapkan terbitan buku. Kegiatan pada hari ini IPI meluncurkan 8 buah buku yang diterbitkan. Konsep penerbitan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu pertama terbitan organisasi (seperti AD/ART/kode etik, prosiding, laporan tahunan, dsb.), kedua, terbitan pengembangan kepustakawan (karya2 yang bersifat teori dan praktik dalam ilmu perpustakaan dan informasi), ketiga, terbitan seri pustakawan berkarya (berisi karya-karya pustakawan yang berkaitan dengan publikasi sekunder, seperti abstrak dan anotasi, dsb.)  Terbitan tersebut akan  diterbitan dalam dua bentuk, yaitu tercetak dan digital. Terbitan tercetak diiterbitkan secara terbatas, sedangkan edisi digitalnya akan kami serahkan ke Perpustakaan Nasional untuk dimanfaatkan melalui aplikasi Ipusnas. Terbitan Ikatan Pustakawan Indonesia tahun 2019 .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun