Mohon tunggu...
Mohamad Sastrawan
Mohamad Sastrawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

http://malikbewok.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Poltak Sitanggang Terlibat Kejahatan Seksual?

11 September 2014   04:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:02 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LKAIP) memiliki catatan kejahatan seksual terhadap seseorang atas nama Poltak Sitanggang. Di dalam catatan kejahatan tersebut, Poltak mendapat vonis akhir di level banding selama 6 tahun.

Sebelumnya, Poltak Sitanggang divonis di tingkat Pengadilan Negeri 7 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan JPU selama 8 tahun 6 bulan.

Tidak ada keterangan lebih lanjut dari catatan kejahatan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Informasinya bisa diakses di link berikut ini: http://www.indekshukum.org/catalog/detail/0f4401be-fb62-1b62-ff59-303635353335.html

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah Poltak Sitanggang ini merupakan orang yang sama dengan Poltak Sitanggang yang saat ini dilambungkan oleh media massa sebagai Menteri ESDM?

Kita tahu, jelang berakhirnya era SBY, semua orang melakukan manuver untuk menjadi orang terdekat dengan kekuasaan. Dengan kemenangan Jokowi-JK pada Pemilu Presiden 2014, maka semua orang berusaha mendekat ke Jokowi-JK.

Poltak Sitanggang pun menjadi salah satu nama yang digadang-gadang menjadi pembantu Presiden Jokowi di bidang ESDM.

Keterangan dari LKAIP tentunya harus diklarifikasi agar ke depan kita tidak memiliki menteri yang pernah tersangkut kasus kriminalitas. Hal ini diperlukan agar Indonesia bebas dari kejahatan, khususnya kejahatan seksual. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun