Mohon tunggu...
Mohamad Sastrawan
Mohamad Sastrawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

http://malikbewok.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memahami Diplomasi Pertahanan Indonesia (bagian I)

28 Maret 2017   20:36 Diperbarui: 28 Maret 2017   20:53 4706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti banyak negara lainnya, Indonesia merupakan negara berdaulat yang senantiasa menghadapi berbagai ancaman dan gangguan. Jika tidak dilakukan antisipasi, maka kedaulatan negara bisa terganggu seiring semakin kuatnya pengaruh globalisasi. Berbagai tekanan, baik secara politik dan ekonomi, bisa saja meruntuhkan keutuhan dan kedaulatan negara.

Untuk menghindari ancaman yang tidak diinginkan, maka Pemerintah melakukan Diplomasi Pertahanan yang tujuannya adalah untuk memahami konstalasi dunia dan pengaruhnya terhadap Indonesia. Secara garis besar, untuk mewujudkan pertahanan yang kuat, dibutuhkan upaya diplomasi yang optimal. Dalam kajian pertahanan negara, dikenal sebutan Diplomasi Pertahanan Indonesia yang tujuannya adalah melakukan upaya diplomatik baik ke dalam atau pun keluar, yang menggunakan perspektif pertahanan negara. Upaya diplomatik ini bisa saja kerja sama antar negara atau pun intra negara yang melibatkan peran militer atau pun nir-militer.

Dalam konteks Indonesia, ada empat interest (kepentingan) untuk mewujudkan Diplomasi Pertahanan Indonesia. Pertama, Survival Interest (Kepentingan Survival) yang mencakup integritas teritorial NKRI. Survival Interest ini menjadi landasan bagi terlaksananya Diplomasi Pertahanan yang menjamin keberlangsungan NKRI sebagai sebuah teritorial sebuah negara. Mengapa? Karena hal itu menjadi kedaulatan negara yang harus menjadi isu utama dalam pelaksanaan Diplomasi Pertahanan.

Kedua, Vital Interest (Kepentingan Vital) yang mencakup pemulihan ekonomi dan demokrasi. Sangat sulit untuk mengatakan sebuah negara dalam kondisi baik-baik saja, jika perekonomiannya buruk dan perkembangan demokrasinya menurun. Kedua hal itu menjamin terlaksananya sistem pemerintahan yang baik dan terwujudnya HAM yang saat ini menjadi syarat utama terwujudnya negara yang demokratis.

Ketiga, apa yang disebut sebagai Important Interest (Kepentingan Penting) yang mencakup kemajuan teknologi informasi. Dalam interest ini, juga melingkupi isu-isu lingkungan hidup, pluralisme dan keadilam sosial. Diplomasi Pertahanan akan semakin kuat jika isu-isu di atas dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah dan mendapat dukungan masyarakat luas.

Keempat, Marginal Interest (kepentingan marjinal) yang mengarah pada upaya Pemerintah untuk menjangkau pengaruh di luar regional, khususnya ASEAN.

Keempat interest di atas menjadi bagian penting dari sebuah hirarki yang disebut sebagai Indonesia National Interest (Kepentingan Nasional Indonesia). Hirarki itu diawali dengan nilai-nilai ideal nasional, lalu dilanjutkan dengan tujuan-tujuan nasional, dan diakhiri dengan kepentingan-kepentingan nasional. Di mana kepentingan nasional itu hakikatnya mencakup tiga hal penting yakni keamanan nasional, ekonomi nasional dan kesejahteraan nasional. Ketiganya menjadi tidak terpisahkan karena itu menunjang terwujudnya kepentingan nasional demi kedaulatan NKRI yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Negara yang aman akan bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional dan akhirnya tercapai kesejahteraan nasional.

Nah, untuk mewujudkan keamanan nasional, dibutuhkan upaya extra ordinary (luar biasa), salah satunya dengan melakukan diplomasi pertahanan, baik ke dalam maupun ke luar. Keamanan nasional pun menjadi isu sentral yang berarti diterjemahkan sebagai keamanan yang yang komprehensif. Diplomasi Pertahanan berkaitan erat dengan cakupan semua aspek keamanan negara. Baik subyek atau pun obyek tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan sangat erat.

Keamanan Nasional pun memiliki wilayah cakup antara lain Pertahanan Eksternal, Pertahanan Internal, Keamanan Dalam Negeri dan Human Security (Keamanan Individu). Dengan adanya cakupan tersebut, maka keamanan nasional dapat didefinisikan sebagai sebuah situasi dan kondisi yang dirasakan aman dan damai secara nasional kenegaraan dalam bingkai NKRI. Setiap kekuatan dan upaya untuk mengawal dan melaksanakan keamanan yang damai bagi situasi dan kondisi warga negara di wilayah NKRI. (bersambung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun