Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ketika Menanti Tunjangan Profesi seperti Menanti BLT

27 Juni 2014   15:06 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:39 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seekor monyet memegang uang saat dilibatkan pada aksi demo sejumlah guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/6). Dalam aksinya mereka menyuarakan kekecewaan tunjangan guru yang sudah bersertifikasi tidak semua mendapatkan dan menuntut Pemprov Jabar mengambilalih pengelolaan guru, karena selama ini pengelolaan guru dipegang pemerintah kabupaten/kota. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

[caption id="" align="aligncenter" width="565" caption="Seekor monyet memegang uang saat dilibatkan pada aksi demo sejumlah guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/6). Dalam aksinya mereka menyuarakan kekecewaan tunjangan guru yang sudah bersertifikasi tidak semua mendapatkan dan menuntut Pemprov Jabar mengambilalih pengelolaan guru, karena selama ini pengelolaan guru dipegang pemerintah kabupaten/kota. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)"][/caption] Apa yang terjadi dengan tunjangan profesi bagi guru  ini? Sejak diluncurkan pertama kali oleh Pak SBY sampai saat masih saja menemui kendala. Bahkan tidak hanya ditemui satu dua orang PNS dan guru honorer swasta saja, tapi banyak PNS dan guru honorer swasta yang merasakan sulitnya menerima tunjangan tambahan dari gaji ini. Bila memang pemerintah consern ingin memperjuangkan nasib abdi negara ini, maka tak sepatutnya menghambat pencairan dana tunjangan yang semestinya dinikmati oleh guru-guru. Meskipun sebenarnya menurut pemerintah pusat tunjangan profesi selalu dicairkan tepat waktu, misalkan untuk triwulan kedua tahun 2014 pemerintah sudah menyelesaikan pencairan tanggal 16 Juni 2014, jadi persoalan di pusat sepertinya sudah clear, tapi ketika para guru ini hendak mencairkan tunjangan tersebut, ternyata hanya beberapa orang saja yang bisa cair. Bahkan sampai tanggal 27 Juni 2014 ini saja masih banyak guru mengeluhkan kenapa hak mereka tidak juga dapat dinikmati. Padahal mereka menghadapi kebutuhan yang besar menjelang bulan Ramadhan. Di samping kenaikan harga bahan pokok yang mulai merangkak naik. Juga karena di antara guru ini harus menyelesaikan pendidikan lanjutan yang seyogyanya harus diselesaikan tepat waktu. Tidak hanya kebutuhan untuk menyelesaikan pendidikannya yang khawatir terlambat, di antara mereka pun ada yang harus mengangsur kredit perumahan yang juga menuntut mereka memenuhi kebutuhan bulanan. Selain itu jika tunjangan tersebut memang menjadi hak guru kenapa harus dihambat? Bahkan menurut keterangan beberapa guru ada sebagian tunjangan mereka yang tidak cair, misalnya di tahun 2013 ada satu bulan yang menggantung dan tidak dicairkan hingga tahun ini. Jika memang tunjangan profesi tersebut memang benar dicairkan terakhir tanggal 16 Juni, kenapa sampai saat ini belum juga cair? Apakah pemerintah daerah justru menghambat pencairan dana tersebut? Atau memang pihak oknum pengelola dana sertifikasi tersebut yang ingin bermain. Karena beberapa waktu lalu diisyukan bahwa ada oknum pengelola dana sertifikasi yang sengaja menahan hak guru tersebut untuk kepentingan pribadi. Saya melihat penghargaan kepada abdi negara dengan tunjangan profesi seperti halnya pemberian BLT, guru-guru dipaksa untuk menanti sesuatu yang tak pasti. Padahal tingkat kebutuhan pun saat ini terlampau tinggi. Khususnya di Lampung, ada beberapa guru yang benar-benar mengeluhkan teknis pencairan tunjangan sertifikasi yang terkesan dipersulit. Padahal sebagaimana keterangan Mendikbud bahwa tunjangan profesi dicairkan secara langsung ke rekening masing-masing guru yang berhak menerima tunjangan tersebut. Meskipun pusat mengumumkan tunjangan sertifikasi tersebut tuntas tanggal 16 Juni 2014 ini, faktanya guru-guru yang mengecek pun harus dibuat kecewa. Seakan-akan para abdi negara ini dipermainkan oleh oknum pengelola. Dan yang membuat tak habis pikir, kenapa setiap tahun selalu ada tunjangan yang terlambat, apakah memang sistem pemerintah yang masih belum mumpuni sehingga perlu dibenahi lagi? Para guru tersebut pun seperti menanti sesuatu yang pasti dan tidak pasti, padahal sejatinya para guru tak perlu lagi dibebankan persoalan yang justru akan mempersulit kinerja mereka. Apalagi jika dikaitkan dengan peningkatan pendidikan guru agar lebih profesional. Semoga pemerintah pusat dan daerah lebih menghargai kinerja guru dan memberikan hak-hak para guru ini agar peran guru dalam proses pendidikan anak bangsa lebih profesional dan kinerjanya akan lebih baik lagi. Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun