Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ironi Pembredelan Arisan MMM dan Pembobolan Bank

21 April 2015   10:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:50 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kominfo Resmi Blokir Situs MMM Besutan Mavrodi

[caption id="" align="aligncenter" width="720" caption="Situs MMM yang diblokir Kominfo (sumber: ekonomy.okezone.com)"][/caption] Dunia bisnis keuangan sampai saat ini belum juga menuai kepuasan para pelakunya, dus bisnis perbankan yang notabene sebagai usaha yang paling aman menurut OJK, ternyata sampai sejauh ini masih jauh panggan dari api. Para nasabah yang semula menggunakan jasa penyimpanan uang di bank, kini kembali dikejutkan oleh dibobolnya tiga bank yang bernilai milyaran rupiah. Apa kata nasabah melihat fenomena aneh ini? Tentu tak jauh-jauh dari kesan KECEWA, meskipun saya bukanlah seorang nasabah dan bankir, tapi melihat fenomena ini saya pun jadi ketar-ketir ketiak ingin menyimpan uang di bank. Apa boleh di kata, uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit dan di simpan (baca: dititipkan) ternyata harus hangus hilang entah kemana. Apa nggak kecewa tuh para nasabahnya. Tak hanya nasabah yang kecewa, pengusaha perbankan sendiri akan gigit jari. Kenapa keamanan perbankan bisa begini? (ngelus dada) Meskipun kejahatan perbankan sudah menjadi kejahatan luar biasa, lantaran uang yang seharusnya bisa dimanfaakan pada hal yang berguna bagi pemiliknya, harus hilang secepat kilat tanpa tahu siapa pelakunya. Hacker kembali menjadi kambing hitam, bahwa kejahatan ini semata-mata kejahatan mereka. Padahal secara hak, para nasabah selaku konsumen nasabah, mereka berhak mendapatkan kepastian keamanan uang mereka. Tanpa bisa ditawar-tawar lagi. Karena mereka sudah membayar biaya (nitip) dengan sejumlah uang perbulan. Belum lagi setiap transaksi via ATM mereka pun harus membayar minimal tiga ribu rupiah. Apakah perbankan bisa mengelak, bahwa kesalahan ini semata-mata karena kesalahan Hacker?, Atau mencari kambing hitam dengan alasan bahwa pihak nasabah mendownload aplikasi perbankan yang diduga palsu demi ingin mencuri data-data nasabah? Alasan klise yang selalu saja diucapkan oleh para bankir, mereka ingin cuci tangan seolah-olah semua karena "kebodohan" nasabah. Mendownload dan menggunakan aplikasi palsu. Padahal tak semua nasabah memahami mana yang asli dan mana yang palsu. Yang aneh sekali, meskipun bank-bank kita selalu dibobol maling, nasabah selalu mendapatkan getahnya. Bahasaya bodo nya ialah "uang saya disimpan di bank, ketika ilang kog saya lagi yang disalahin? Kepiyo To?"Boleh saja pihak bank berkilah itu murni kesalahan nasabah, karena bisa dengan mudah menyerahkan data-datanya, tapi bagi seorang konsumen, apalagi masyarakat awam dari kampung, mereka akan terperanjat jika dituduh melakukan kesalahan karena menggunakan aplikasi tak jelas. Tapi sayang sekali, meskipun pembobolan bank telah terjadi, direktur OJK menyatakan tidak tahu beritanya. Kenapa mereka yang memiliki otoritas terkait keamanan uang nasabah bank kog tiba-tiba merasa tak tahu apa-apa? Apakah ingin cuci tangan juga, lantaran berkali-kali mereka mengatakan bahwa uang yang disimpan di bank akan aman. Dan setiap kehilangan tanpa diketahui akan diganti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terus gimana kalau yang punya uang gak bisa ngurus? Ditambah lagi uangnya sudah hilang, dia justru disalahkan. Pemblokiran Situs MMM dan Ironi Permbankan di Indonesia Pemerintah menganggap bahwa usaha arisan MMM, atau bahasa medianya Manusia Menyumbang Manusia itu dianggap ilegal, tak sah, tak jelas dan identik merugikan para pengikutnya. Bahkan sikap tegas tersebut dilontarkan karena begitu banyak pengikut arisan MMM ini yang merasa kehilangan uangnya. Akhirnya MMM pun ditutup dan dianggap terlarang. Semua situsnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sudah jelas, bahwa MMM memang berpotensi merugikan pengikutnya. Bagaimana tidak, ketika sudah terlibat bisnis MMM ini, para membernya dengan mudahnya mentransfer sejumlah uang melalui mekanisme perbankan tanpa mengetahui siapa yang dikirimi uang, manusia, monyet atau justru dedemit? Mereka mengirim uang yang jumlahnya jutaan rupiah kepada sosok ghaib, dengan alasan lagi bahwa mereka harus menyumbang demi mendapatkan sumbangan kembali. Aneh, mereka menyumbang orang yang semestinya ikhlas, ternyata berharap uang yang didapatkan lebih besar. Iblis pun akan tertawa melihat prilaku arisan seperti ini. Menyumbang satu juta inginnya dapat kiriman lima juta, sedangkan dipihak lain uang yang sudah disetorkan tak juga kembali. Pantas saja para membernya banyak yang demo, protes kenapa uang yang ditransfer berharap benefif tak juga membuahkan hasil. Maka amat wajar pula bisnis mak jelas ala MMM ini patut dipertanyakan dan patut dihentikan keberadaannya. Karena benar-benar membangkrutkan orang banyak. Mereka menipu dengan mendapatkan sumbangan (terpaksa) dari membernya tanpa embel-embel apapun. Kalau beruntung ya uangnya kembali dengan mendapatkan kiriman dari sesama member, kalau lagi apes, maka uangnya akan raib tanpa bisa minta ganti. Ketika mereka melapor pemerintah pun pemerintah tak bisa menjamin bahwa usaha ini berhak mendapatkan perlindungan secara hukum. Apalagi mendapatkan ganti, mustahil keless. Bagaimana dengan kasus pembobolan bank? Apakah kondisinya sama saja dengan pembobolan uang nasabah a la bisnis MMM ini? Di satu sisi pihak Bank merasa uang yang mereka kelola akan aman-aman saja, tapi faktanya banyak yang bobol digondol maling. Bank mengelak dan banyak uang nasabah yang tak kembali. Situasi yang kurang lebih sama dengan apa yang dialami oleh member arisan MMM. Mereka dicuri uangnya dengan "sukarela" karena alasannya menyumbang, tapi nasabah Bank, mereka kehilangan uangnya tanpa disadari sebelumnya. Kurang lebih sama modus kehilangannya tapi teknisnya berbeda. Dan anehnya, meskipun kasus pencurian uang nasabah ini sudah sering terjadi, ternyata OJK pun tidak memberikan warning (peringatan pada pihak bank) bahwa apa yang dialami oleh Bank adalah kelalaian. Sekali lagi alasannya karena murni kesalahan Hacker dan Nasabah yang begitu mudahnya menyerahkan data rahasianya. Kalau sudah demikian, berarti gak ada bedanya antara Bank dengan bisnis yang legal tersebut dengan Arisan MMM kan? Sama-sama berpotensi merugikan nasabahnya. Nasib memang nasib, nasi sudah menjadi bubur. Menyimpan uang di bank kalau sedikit lama-lama habis karena kepotong administrasi, giliran banyak melayang entah kemana. Ya sudahlah kita kembalikan pada pemerintah, apakah pemerintah akan mempertegas aturan dan hukum terkait harta nasabah yang hilang tersebut. Akan diganti atau justru pemerintah tinggal diam saja dengan apa yang terjadi. Atau lebih baik menabung saja di kaleng biskuit, ala mbak Fidiawati. hehe (maa) Literatur: http://bisnis.liputan6.com/read/2213246/bos-ojk-belum-tahu-soal-pembobolan-3-bank-besar http://economy.okezone.com/read/2015/04/19/457/1136641/kominfo-resmi-blokir-situs-mmm-besutan-mavrodi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun