Kasus Rumah Sakit Sumber Waras sampai sejauh ini masih terjadi perdebatan di sana-sini. Ada pro dan kontra yang mengiringi kasus yang sudah berjalan sekian bulan ini. Dan sayang sekali kasus yang sejatinya bisa dibuat gamblang atau terang benderang, mengapa seperti terjadi tarik ulur antara KPK dan BPK. Kedua institusi ini sama-sama menjaga imej atau anggapan bahwa apa yang mereka lakukan sudah benar berdasarkan prosedur atau SOP yang sesuai.Â
Bagaimana tidak, BPK yang berwenang memeriksa keuangan penyelenggara negara pun dibuat gonjang-ganjing dengan sikap KPK yang nampak ragu-ragu antara menentapkan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai tersangka korupsi. Padahal hasil penyelidikan jelas menyebutkan bahwa negara telah dirugikan hingga milyaran rupiah. Menurut pemeriksaan BPK kerugian yang dialami negara sebesar 191 milyar bahkan bisa lebih banyak lagi sekitar 755 milyar. sumber
Uang negara yang dianggap mak jelas itu jika digunakan untuk membangun rumah sakit yang baru tentu bisa membangun hingga 10 rumah sakit bahkan lebih banyak lagi. Jadi pantas saja kalau BPK ngotot Ahok terlibat skandal yang merugikan keuangan negara yang tidak sedikit itu.
Sampai saat ini Lembaga anti rasuah ini terkesan tebang pilih kasus atau setengah-setengah dalam menyelesaikan kasus korupsi para pejabat negara ini. Dengan beralasan bahwa adanya selisih harga itu bukan korupsi tapi kerugian negara yang tidak disengaja atau tidak ada niat untuk korupsi. Padahal korupsi itu bukan semata-mata niat, tapi karena kesempatan yang cukup lebar untuk bisa menikmati uang haram itu dengan cara-cara yang tidak fair. Â Namun sayang sekali KPK bersikeras kalau Gubernur DKI Jakarta itu tidak bersalah. Sedangkan bagi BPK, berdasarkan penelusuran dan olah penyelidikan lembaga ini Ahok benar-benar bersalah, dan selayaknya memakai rompi oranye. Atau dengan kata lain, karena negara telah dirugikan maka pelakunya pantas mendapatkan hukuman yang setimpal
Meskipun berdasarkan wawancara Ahok terlihat tenang dan terkesan membantah tuduhan korupsi itu, jika melihat sejumlah fakta yang meyakinkan semestinya kasus ini bisa segera selesai. Karena mau sampai kapan kasus yang seperti ini hanya jadi tontonan publik. Semakin lama kasus tidak segera selesai maka menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Meskipun Ketua Komisioner KPK sudah menjelaskan bahwa Ahok tidak bersalah, namun fakta lain ternyata keputusan Ketua KPK masih menemukan pertentangan di antara anggota komisioner lain. SumberÂ
Sudah pasti, publik pun bertanya-tanya, ada apa dengan KPK? Apakah KPK saat ini sudah kehilanngan taringnya? Â Atau apakah ada permaian atau lobi-lobi politik sehingga kasus ini tidak segera tuntas?
Jika Ahok bersalah, maka KPK pun harus menjelaskan kepada publik fakta hukum yang sebenarnya. Ahok segera diadili dan sepantasnya masuk ke hotel prodeo karena korupsi yang dilakukannya. Nah jika ternyata Ahok tidak bersalah, maka semestinya kasus ini segera ditutup dan Ahok bisa kembali melanjutkan kepemimpinan di ibukota sampai ia benar-benar bisa mencalonkan diri lagi sebagai Cagub DKI Jakarta periode mendatang. Sedangkan BPK, semestinya punya sikap profesional terkait perkara yang tengah ditangani. Jika kasus ini mengambang dan tidak jelas, maka semestinya segera di petieskan saja dan jangan berlarut-larut.
Kasus Sumber Waras tidak Juga Kelar, KPK dan BPK dipertanyakan kredibilitasnya
Semakin larut penanganan kasus RS Sumber Waras tidak hanya merugikan negara secara materi yang dinyatakan dikorupsi atau tidak sengaja terkorupsi sejumlah milyaran rupiah tersebut. Namun lebih dari itu, dengan begitu lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan bahwa KPK maupun BPK terlihat tidak bersinergi dalam menjalankan amanah rakyat untuk menegakkan kejujuran di tengah-tengah problematika korupsi yang sudah akut ini.
Boleh jadi, karena begitu lamanya kasus ini tidak segera tuntas, rakyat pun akan menganggap kedua lembaga itu tidak mampu menyelesaikan kasus besar yang melibatkan uang ratusan milyar rupiah itu. Bahkan bagi KPK, semakin KPK tidak segera memutuskan kebenaran kasus disertai bukti-bukti yang akurat maka kredibilitas KPK layak diragukan. Keberadaan komisioner baru yang saat ini mengurus lembaga anti rasuah ini dianggap belum mewakili harapan rakyat Indonesia yang ingin negeri ini terbebas dari kasus korupsi.
Dan yang lebih ekstrim lagi, jika penanganan kasus korupsi ini tidak berujung pada kepuasan rakyat, maka sudah bisa dipastikan lambat laun wacana pembubaran KPK akan segera mendapatkan restu dari rakyat. Dan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum dan meberantasan korupsi di negeri ini.