Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lampung, Waspadai Modus Baru Kejahatan di Jalanan

23 Agustus 2014   21:45 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:45 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua modus kejahatan di atas hakekatnya sudah marak terjadi di wilayah ini, entah sampai kapan kejahatan di jalanan masih saja menghantui para penggunanya. Khususnya kendaraan sepeda motor paling banyak menjadi korbannya. Padahal masyarakat termasuk saya sudah melaporkan perihal kejahatan ini melalui layanan SMS Lapor Kapolda dan Kapolres yang dibuka oleh Polda Lampung. Tapi sampai saat ini kejahatan masih saja terjadi.

Kira-kira melihat kejahatan ini, apa yang dikerjakan aparat kepolisian kita? Apakah mereka sengaja membiarkan atau justru karena para penegak hukum ini takut lantaran pelakunya tak segan-segan membunuh para korban dengan senjata api?

Kita tunggu kerja POLRI pasca Presiden Jokowi mutlak menjadi pemimpin di negeri ini untuk mencegah kejahatan tersebut dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya. Jika ternyata Polri masih saja mlempem, saya khawatir aksi massa terjadi dan dampaknya justru terjadinya perang etnis lantaran pelakunya mati sia-sia karena kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat. Sebagaimana terjadi di daerah Seputih Banyak Lamteng, di mana masyarakat menuntut kepada masyarakat lain lantaran pelaku kejahatan diketahui tewas karena diamuk massa.

Bagi Anda yang ingin melaporkan kejahatan di jalan raya sebaiknya kirim SMS ke Layanan Lapor Pak Kapolda ke Nomor : 08154056789 dengan format : LPK spasi SMS Pengaduan. Contoh: LPK Lapor Pak Kapolda Lampung saat ini di Kota Metro marak terjadi pembegalan. Mohon agar pelakunya segera ditangkap. Terimakasih atas perhatiannya.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun