Kedua modus kejahatan di atas hakekatnya sudah marak terjadi di wilayah ini, entah sampai kapan kejahatan di jalanan masih saja menghantui para penggunanya. Khususnya kendaraan sepeda motor paling banyak menjadi korbannya. Padahal masyarakat termasuk saya sudah melaporkan perihal kejahatan ini melalui layanan SMS Lapor Kapolda dan Kapolres yang dibuka oleh Polda Lampung. Tapi sampai saat ini kejahatan masih saja terjadi.
Kira-kira melihat kejahatan ini, apa yang dikerjakan aparat kepolisian kita? Apakah mereka sengaja membiarkan atau justru karena para penegak hukum ini takut lantaran pelakunya tak segan-segan membunuh para korban dengan senjata api?
Kita tunggu kerja POLRI pasca Presiden Jokowi mutlak menjadi pemimpin di negeri ini untuk mencegah kejahatan tersebut dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya. Jika ternyata Polri masih saja mlempem, saya khawatir aksi massa terjadi dan dampaknya justru terjadinya perang etnis lantaran pelakunya mati sia-sia karena kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat. Sebagaimana terjadi di daerah Seputih Banyak Lamteng, di mana masyarakat menuntut kepada masyarakat lain lantaran pelaku kejahatan diketahui tewas karena diamuk massa.
Bagi Anda yang ingin melaporkan kejahatan di jalan raya sebaiknya kirim SMS ke Layanan Lapor Pak Kapolda ke Nomor : 08154056789 dengan format : LPK spasi SMS Pengaduan. Contoh: LPK Lapor Pak Kapolda Lampung saat ini di Kota Metro marak terjadi pembegalan. Mohon agar pelakunya segera ditangkap. Terimakasih atas perhatiannya.
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H