Nilai moral adalah prinsip-prinsip atau sebuah standar yang digunakan untuk menentukan apa yang dianggap benar atau salah dalam bertingkah laku. moral selalu terkait dengan kebiasaan, aturan, atau tata cara suatu masyarakat tertentu yang menjadi dasar kehidupan manusia dan masyarakat. Dengan demikian perilaku moral merupakan perilaku manusia yang sesuai dengan harapan, aturan, kebiasaan suatu kelompok masarakat tertentu, adapun contoh nilai moral secara umum adalah berperilaku adil terhadap sesama, bertoleransi atas segala perbedaan, bersikap jujur, mempunyai kebaikan hati, dan bertanggung jawab. Nilai moral ini sangat penting ditanamkankan di setiap individu, karena nilai moral memberikan arahan dan menjadi acuan bagi tindakan yang dilakukan, serta membantu individu atau masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan keadilan sosial.Â
Pembentukan nilai moral dapat dilakukan sejak usia dini atau usia Sekolah Dasar, agar anak tersebut mempunyai pondasi moral yang baik dalam kehidupan berkelanjutan kelak dan menciptakan generasi yang bermoral. Menurut (Kasmadi, 2019) perkeembangan diri anak bukan sekedar pertumbuhan dan perkembangan fisik, namun juga pada perkembangan psikisnya, termasuk didalamnya perkembangan moralitas, proses perkembangan moral pada diri anak akan berpengaruh terhadap perilaku yang diaktualisasikan kepada orang tua maupun terhadap sesamanya. Setiap anak memiliki perkembangan moral yang berbeda-beda, ada yang perkembangan moral yang sangat baik dan ada juga yang memiliki perkembangan moral kurang baik, oleh karena itu pendidikan pengembangkan moral anak usia dini perlu adanya sinergitas seluruh elemen pendidikan, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat, ataupun sekolah. Dalam pasal 31 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang. Pada anak usia Sekolah Dasar penanaman nilai moral ini bisa dibentuk dari lingkungan sekolah, sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam menanamkan nilai moral, karna sekolah merupakan tempat pendidikan atau pembimbingan anak yang dilakukan oleh pendidik atau guru yang bertugas bukan hanya untuk mencerdaskan kognitif peserta didik, tetapi juga harus membimbing peserta didik dalam meningkatkan aspek afektif atau menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 kompetensi yang harus dimiliki guru adalah menguasai karakteristik peserta didik pada aspek fisik; moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Penanaman moral bisa dilakukan guru melalui beberapa cara seperti memberikan contoh langsung yang dilakukan guru untuk ditiru oleh peserta didik, selain itu proses kegiatan belajar di kelas juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai moral peserta didik, hal itu bisa dilakukan dengan pemilihan sebuah model pembelajaran. Pemilihan model pembelajaran yang dilakukan guru ini sangat penting, karena mencakup kegiatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dicapai oleh peserta didik, adapun model pembelajaran yang dapat meningkatkan nilai moral dan sosial peserta didik adalah model pembelajaran kooperatif.
Model pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran secara berkelompok, model pembelajaran kooperatif mengutamakan intraksi antar peserta didik dalam suatu kegiatan pembelajaran. Dengan melakukan pendekatan pembelajaran kooperatif, diharapkan siswa dalam bekerjasama dengan kelompok dapat memaksimalkan kegiatan belajar untuk mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Adapun menurut (Hasanah & Himami, 2021) pembelajaran kooperatif akan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dengan sesama peserta didik dalam tugas-tugas yang terstruktur. melalui pembelajaran kooperatif pula, seorang peserta didik juga akan menjadi sumber belajar bagi teman yang lain. Dalam pembelajaran kooperatif ini proses belajar akan lebih bermakna jika peserta didik dapat saling mengajari satu sama lain. Adapun beberapa macam model pembelajaran kooperatif menurut (Sulistio & Harati, 2022) antara lain ; 1) Student Teams Achivement Division (STAD), 2) Jigsaw, 3) Grup Investigation (GI), 4) Team Game Tournament (TGT) 5) Think Pair Share (TPS), 6) Numbered Heads Together (NHT). Macam-macam model tersebut mengutamakan kegiatan belajar melalui intraksi sesama peserta didik.
Diharapkan dengan adanya pembelajaran model kooperatif ini bisa menjadi cara untuk menanamkan nilai moral (afektif) dan meningkatkan intraksi antar peserta didik (sosial). Dengan karateristik pembelajaran kooperatif ini yang mengutamakan intraksi dan kerja sama dalam kelopok ini, peserta didik dapat menumbuhkan nilai-nilai moral seperti: 1) Sikap bertoleransi, dengan menggunakan model kooperatif ini, peserta didik biasanya dibagi menjadi kelompok-kelompok dengan setiap anggota bersifat heterogen atau berbeda-beda mencakup tingkat kognitif,ras,suku, dan satus sosial lainya. Oleh karena itu peserta didi akan belajar menghargai perbedaan-perbedaan tersebut melalui model kooperatif ini. 2) Sikap Menghargai pendapat orang lain, dengan dibaginya peserta didik menjadi kelompok-kelompok kecil bersifat heterogen, peserta didik dituntut untuk saling berintraksi satu sama lainya, tak jarang juga adanya perbedaan pendapat diantara mereka, karena pemikiran setiap peserta didik berbeda-beda dalam menangkap suatu hal, oleh karena itu dilakukanya pembelajaran model kooperatif akan melatih peserta didik dalam menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan pendapatnya kepada orang lain. 3) Sikap bergotong royong, dengan pembelajaran kooperatif ini peserta didik dibimbing untuk saling berkerja sama dan tolong menolong dalam kegiatan pembelajaran utuk mencapai sebuah hasil pembelajaran, oleh karena itu guru harus selalu mengawasi peserta didiknya dalam kegiatan pembelajaran kooperatif ini agar semua peserta didik saling berkerjasama dalam kelompoknya.
REFERENSI
Hasanah dan Himami. (2021). Model Pembelajaran Kooperatif Dalam Menumbuhkan Keaktifan Belajar Siswa. Irsaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaan 1 (1), 1-13.
Kasmadi, N. (2019). Pola Asuh Orang Tua Dalam Peembinaa Moral Anak Usia Dini. SMART KIDS: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. 1(2), 17-14.
Sulistio dan Haranti. (2020). Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learniing model). Purbalingga: Eureka Media Aksara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI