Perkembangan jumlah penduduk di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan dan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi.Â
Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi tanpa diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai akan menimbulkan pengangguran hal ini berakibat pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.Â
Sehingga akan memunculkan fenomena permukiman kumuh yang terjadi tidak hamya di kota saja, namun dibeberapa perdesaan di Indonesia juga dapat dijumpai, hanya saja daerah perkotaan lebih banyak mendapatkan perhatian karena daerah ini memiliki daya tarik yang tinggi akibat adanya dampak urbanisasi untuk mencari penghidupan yang layak dan pusat pemerintahan berada di kota sebagai pusat kegiatan bagi suatu daerah.
Permukiman kumuh menurut Menurut UU No.1 Tahun 2011, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.Â
Maka perumahan kumuh yaitu perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat huniaan karena kawasan yang padat, tidak terawat, kotor, tidak teratur.Â
Sedangkan menurut Muta'ali & Nugroho, n.d. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Kondisi pemukiman kumuh dapat menggambarkan keadaan ekonomi, sosial, budaya dan prilaku para penghuninya. Pemicu pemukiman kumuh di perkotaan akibat dari urbanisasi karena faktor ekonomi sehingga adanya keinginan untuk mencari penghidupan yang layak, namun karena kurangnya keterampilan membuat para pendatang sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mereka lebih memilih tinggal di pemukiman kumuh karena harga yang lebih murah.Â
Adapun ciri-ciri kawasan permukiman kumuh dapat tercermin dari penampilan fisik lingkungan perumahan mulai dari status kepemilikan lahan ada yang legal maupun ilegal, kondisi kepadatan bangunan yang tinggi tata letak yang tidak berarturan tanpa memperhatikan keamanan dan kelayakan tempat tersebut, sistem sanitasi lingkungan yang tidak dalam kondisi yang baik seperti kualitas air minum yang kurang baik, MCK, sampah yang banyak berserakan, air limbah sangat berpengaruh terhadap kesehatan para penduduk disana dan jaringan jalan yang sempit menyulitkan segala aktivitas ataupun drainase yang sempit menyebabkan banjir ketika hujan datang.Â
Sedangkan kondisi penampilan nonfisik, pendapatan masyarakatnya yang rendah sehingga daya beli masyarakat juga rendah memuat mereka memilih pemukiman kumuh sebagai tempat tinggal. Kondisi sosial dengan rendahnya tingkat pendidikan berdampak pada tingkat pengetahuan yang dimiliki, banyak tindakan kejahatan ataupun kriminal, banyaknya masyarakat pendatang yang bertempat tinggal dengan menyewa rumah murah.Â
Kondisi Budaya dan perilaku yang sudah menjadi adat dan kebiasaan karena kurangnya kesadaran mengenai kesehatan dan lingkungan bersih. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja secara permanen hingga sehingga diperlukannya tindakan dalam mengatasi pemukiman kumuh (slum area) guna memberikan kehidupan yang layak untuk seluruh masyarakat.