Jika di sekolah anak belajar dibatasi ruang kelas, disesaki oleh kursi dan meja, siswa harus berseragam, dibatasi oleh waktu yang ketat, metode ceramah yang masih menjadi idola, di Taman Baca, tidak. Anak bebas berkreasi di alam terbuka, tanpa ada batasan waktu yang ketat, tidak harus berseragam dan tidak ada ceramah yang bertele-teleh oleh pendamping.
Setiap pengelolah Taman Baca, akan terjaring dengan pengelolah lainya disegala penjuru negeri ini dalam sebuah komunitas di Media Sosial (Medsos) yakni, Grup Pustaka Bergerak. Masuk di grup ini, dan pastinya mengenal banyak Taman Baca dengan beragam kegiatannya.Â
Di grup ini pula, menjadi ruang komunikasi untuk mendapatkan bantuan buku secara gratis. Selanjutnya, daftarkan Taman Baca ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
Saat ini, Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) bekerjasama dengan Bindiktra Kemdikbud sedang melakukan pendataan TBM secara online, hasil dari pendataan tersebut akan dipakai sebagai Data Program Pengiriman Gratis melalui Pos Indonesia setiap bulan di tanggal 17. Untuk registrasi TBM, bisa  dibuka pada laman donasibuku.kemdikbud.go.id jika sulit melakukan registrasi silakan kirim email  ke : donasibuku@kemdikbud.go.id
Format Data, diantaranya, Nama TBM, Alamat Lengkap, (Nama Jalan, Nomor Rumah, RT/RW , Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Kodepos), Nama Kontak, Nomor Tlp/HP, Alamat Email, Tim akan membantu melakukan pendaftaran.
Peduli kepada anak bangsa, berarti peduli akan bangsa dan negara ini, sebab seperti apa negara ini ke depan, sangat ditentukan oleh generasi muda saat ini. Persiapkan mereka secara baik, tepat dan bermanfaat untuk masa depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H