Mohon tunggu...
Makruf Solla
Makruf Solla Mohon Tunggu... profesional -

Nobody Perfect, I'm Just A Limitted Editions

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peristiwa Lapas Cebongan Seri 2

9 Mei 2014   04:12 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:42 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_335377" align="aligncenter" width="524" caption="Ilustrasi, SuaraKendari.Com"][/caption]

Tanggal 23 Maret 2013 lalu kita tentu masih ingat kasus penyerangan Lapas klas II B, cebongan sleman oleh 12 orang anggota TNI. Senin lalu tepatnya tanggal 4 Mei 2014 terjadi hal serupa yakni penyerangan lapas kelas II Raha, oleh oknum Polisi Dijajaran Polisi Resort Polres Muna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Berikut berita selengkapnya.

Meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa seperti pada kasus penyerangan lapas cebongan namun peristiwa penyerangan dan pengepungan lapas kelas 2 Raha oleh oknum jajaran Polres Muna inimemiliki kemiripan yaitu sama-sama dilakukan oleh alat Negara. Jika dilapas cebongan pelakunya adalah oknun TNI.Penyerangan di Lapas Kelas II Raha dilakukan oleh Oknum dari institusi Kepolisan. Latar belakan penyeranganya pun nyaris sama yaitu jika dicebonganoknum TNI menunjukan jiwa Korsa atau kesetiaan pada sesame prajurit, Peristiwa penyerangan Lapas Kelas 2 Raha inipun didasari hal yang sama.

Seperti yang diungkapkan oleh kepala kesatuan pengamanan lapas kelas 2 Raha Marsul, pada Suara kendari salah satu Koran local Sulawesi tenggara , penyerangan oleh oknum jajaran Polres Muna ini didasari oleh pemukulan terhadap seorang oknum Polisi bernama Bripka KS oleh 2 orang tahananbernama Rahim dan Andas. Oknum Polisi Bripka KS adalah terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT dilapas Kelas II Raha ini terangnya.

Lebih lanjut marsul menceritakan kronologis kejadiannya bahwa; penyerangan dan pengepungan lapas ini terjadi 2 hari yaitu pada hari senin dan selasa tgl 4-5 Mei 2014 kemarin.Menurutnya sudah dua hari ini, ratusan oknum dari jajaran polres muna dan polsek-polsek, menyerang dan mengepung Rutan Kelas II Raha. Mereka melempari kantor Rutan, memanjat dinding Rutan , meminta agar pelaku pemukulan oknum polisi Bripka KS dikeluarkan atau diserahkan kepada mereka.

Keesokan harinya yaitu pada selasa 5 mei 2014 penyerangan dan pengepungan Rutan ini kembali dilakukan oleh Oknum Jajaran Polres Muna ini. Tuntuntanya masih sama yaitu agar pihak Rutan menyerahkan kedua pelaku pemukulan Oknum Polisi Bripka KS itu kepada mereka. Tak hanya itu pada hari selasa ini juga terjadi pemukulan terhadap seorang sipir Lapas bernama Marjanudin. Korban di pukul dan dikeroyok rame-rame oleh belasan oknum polisi. Korban ketika itu hendak datang ke Lapas untuk berolah raga.

[caption id="attachment_335378" align="aligncenter" width="524" caption="Ilustrasi sipir Lapas Raha Marjanudin, SuaraKendari.com "]

13995578902038279906
13995578902038279906
[/caption]

Peristiwa dua hari penyerangan serta pengepungan Rutan ini tak ayal mengudang perhatian masyarakat Kabupaten Muna serta daerah-daerah sekitarnya. Banyak tokoh-tokoh masyarakat yang ada dikabupaten Muna ini yang menyesalkan kejadian ini. Banyak dari para tokoh-tokoh ini yang mengungkapkan suara-suara bernada miring dan menyama-samakan dengan kejadian di lapas cebongan yang menggemparkan di tahun 2013 lalu.

Sementara itu ketika peristiwa ini dikonfirmasikan kepada Kepala Kepolisian Resort Kapolres Muna AKBP Senpana Sitepu. Memberikan tanggapan yang terkesan sedikit menutup-nutupi kejadian ini dan berkilah bahwa ia baru saja tiba di luar kota.

Sumber:
Suara Kendari
Pengamatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun