Rasulullah SAW melarang keras umatnya untuk meminta-mita (mengemis), hal ini karena mencerminkan lemahnya iman seseorang, meminta itu harusnya kepada Allah SWT saja, bukan sebaliknya. Seorang muslim hanya boleh menggantungkan hidupnya  dengan harapan pertolongan hanya kepada Allah, karena siapa yang menjadikan Allah sebagai tempat mengadu tidak akan merasa kecewa dan dikhiati itulah janjinya kepada hambanya.
Coba ingat-ingat betapa sering kita meminta pertolongan dan pengharapan kepada sesama manusia, dan berapa banyak rasa kecewa yang kita dapatkan karena janji manis yang tak kunjung diwujudkan. Hal ini menunjukkan bahwa janji Allah sudah pasti benar adanya, namun mengapa kita sering lupa dan lebih mendahulukan untuk memohon bantuan kepada manusia ketimbang Allah. Rasulullah SAW dalam hadis qudsi mengatakan, "Siapa yang memberikan jaminan kepada-Ku bahwa dia tidak akan meminta sesuatu kepada orang lain. Maka, aku juga menjamin untuknya surga" (HR Abu Daud dan Hakim)
Pernahkah anda mengalami kondisi dimana kita benar-benar dalam keadaan terpuruk atau bisa saja orang lain yang yang mengalaminya dan menceritakan pengalaman mereka, disaat mereka benar-benar dalam keadaan membutuhkan pertolongan kemudian memutuskan untuk meminta pertolongan kepada sesama manusia, lalu apa yang mereka dapatkan? Tidak lain yaitu rasa kecewa. Nah, lalu dimana letak koreksinya? Sebagai manusia kadang kita sering lupa menganggap bahwa diri kita kuat dan sudah mampu untuk melakukan segalanya, dengan relasi dan teman yang banyak serta keluarga yang kita miliki terkadang membuat kita menjadi sombong sehingga lupa kepada Allah, tempat yang seharunya kita mengadu dan memohon pertongan, penolakan yang dilakukan oleh orang merupakan sebuah teguran dan peringatan bahwa manusia tetaplah manusia yang tidak luput dari rasa ingin di puji dan mengharpkan imbalan, di sini seharusnya kita sadar dan kembali kepada Allah, karena Allah tak kan pernah mengianati umatnya.
Lalu, apa yang kita lakukan jika kita berada dalam kondisi yang benar-benar terpuruk dan terpaksa?
Dalam sebuah kisah pada zaman Rasulullah SAW, ada salah satu sahabat yang benar-benar dalam keadaan yang serba kekurangan beliau adalah Qabishah bin Mukhhariq Al Hilal, ketika ia tidak mampu menunaikan kewajibanya sebagai seorang kepala keluarga untuk memberikan nafkah lantaran susahnya hidup yang sedang menimpanya, Rasullulah akhirnya memberinya tiga syarat "wahai saudaraku Qabishah sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh dan diharamkan, kecuali bagi golongan yang sedang berada dalam kondisi ini".
1. Golongan orang yang memikul beban tanggungan yang berat
Golongan ini maksudnya adalah golongan orang yang sedang tidak mampu mencukupi beban hidup yang sangat berat diluar batas kemampuannya, maka dia boleh meminta-minta sampai cukup, lalu kemudian berhenti.
2. Golongan orang yang sedang tertimpa musibah
Dimana pada golongan ini, orang yang berada pada kondisi semua hartanya habis digunakan karena musibah yang sedang dialaminya sehingga dia meminta-minta dan berhenti ketiak mereka cukup sekedar mendapatkan kebutuhan hidupnya.
3. Golongan orang yang berada dalam kemiskinan
Golongan pakir adalah golongan miskin dan orang-orangpun menganggap dia benar-benar miskin dan harus dibantu artinya secara akal dan penglihatan orang lain orang ini benar adalah golongan miskin yang dibolehkan untuk meminta-minta sekedar kebutuhan hidupnya. Maka, hai Qabishah selain dari 3 golongan di atas itu hukumnya haram dan jika dimakan juga haram (HR Muslim).