Mohon tunggu...
Makky Rohmah
Makky Rohmah Mohon Tunggu... Sejarawan - Mahasiswi

Mahasiswi Sejarah Peradaban Islam UIN KHAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Agama: Kami Setara, Namun Beda

9 Maret 2020   16:05 Diperbarui: 9 Maret 2020   16:09 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Makkiyatur Rohmah

Prodi Sejarah Peradaban Islam 2

FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

 

PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling istimewa baik laki-laki atau perempuan. Karena dikaruniai akal, sehingga, kita mampu berfikir, bertindak dan berencana menggunakan akal sehat manusia. Di dalam masyarakat, laki-laki dan perempuan dibedakan atas  jenis kelamin. Adanya pembedaan gender melalui proses yang sangat panjang. Diantaranya disebabkan karena dibentuk, disosialisasikan, diperkuat dan dibagun secara sosial maupun dari segi budaya, baik melalui pemahaman teks-teks keagamaan ataupun oleh negara.

Perbedaan gender laki-laki dan perempuan ini sering menimbulkan ketidakadilan. Adapun bentuk-bentuk ketidakadilan gender dimaksud adalah kebiasaan, usaha membatasi, subordinasi, pembedaan dan pemisahan terhadap perempuan. Oleh karena itu, adanya kerjasama yang baik antara laki-laki dan perempuan harus seimbang dan harmonis.

PEMBAHASAN

1.  Pengertian Perbedaan Gender

Secara bahasa kata "Gender" berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti "jenis kelamin". Dalam Webster's New World Dictionary, gender bisa diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dalam hal nilai dan tingkah laku". Dalam Women's studies encyclopedia menjelaskan bahwa gender adalah suatu konsep budaya yang sama membuat ketidakseimbangan dalam hal nilai, norma, nilai dan peran antara laki-laki dan perempuan. 

Dapat disimpulkan dari berbagai pengertian diatas bahwa gender adalah konsep yang digunakan untuk mencari perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari segi sosial maupun dari segi budaya.

2.  Citra Perempuan dalam Perspektif Agama

Sudut pandang dari setiap agama atas kesetaraan gender pasti berbeda-beda. Karena disesuaikan dengan setiap ajaran agama dan tradisi masing-masing. Berikut ini adalah pandangan agama-agama terhadap kesetaraan gender:

  • Kedudukan perempuan pada masa peradaban Yunani dan Romawi

Sebelum adanya agama Islam, di dunia ada dua peradaban yang sangat besar yaitu Yunani dan Romawi. Dalam dua peradaban besar ini pasti memiliki pendangan yang berbeda terhadap peran perempuan. Peradaban Yunani lebih fokus kepada filsafat. Namun, diskriminasi terhadap perempuan masih terus berjalan. Bagi kaum elit atau atas para perempuan harus dikurung di dalam istana. Begitu juga bagi perempuan yang memiliki kasta rendah, bahkan tradisi mereka lebih parah karena mereka dianggap budak dan diperjualbelikan dipasar-pasar. Apabila sudah berkeluarga maka segala keputusan dan kekuasaan rumah tangga ada di tangan suami.

  • Kedudukan Perempuan dalam agama Yahudi

Ajaran Yahudi beranggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang baik, kuat dan sopan, seperti Batsheba yaitu perempuan yang pintar atau cerdas. Deborah yang dianggap sebagai nabi perempuan. Ruth seorang yang terkemuka atau terpandang dan Etser yang menyelamatkan rakyatnya. Namun ada juga ajaran Yahudi yang menganggap perempuan itu adalah sumber laknat dan sumber kematian karena menyebabkan Adam keluar dari Surga. Bahkan perempuan yang menstruasi dan melahirkan dianggap tidak suci dan kotor sehingga harus diasingkan kedalam goa yang gelap. Setelah melewati masa tidak suci para perempuan harus mencari pendeta dan menebus segala dosa.

  • Kedudukan Perempuan dalam agama Kristen

Laki-laki dan perempuan memiliki kodrat yang sama. Karena sama-sama diciptakan oleh Tuhan. Namun, dalam hal kepemimpinan laki-laki bersifat tetap yang merupakan pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, upaya kesetaraan gender dianggap menentang Tuhan., yang tertancantum dalam teks Pasca-Paulus dalam Perjanjian Baru. Dalam perjanjian baru tersebut menggunakan susunan sistem sosial diamana laki-laki ditempatkan dalam posisi pemegang kekuasaan.

Pada akhir-akhir ini banyak gerakan para aktivis yang ingin menyetarakan gender antara laki-laki dan perempuan. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Grimke, ketidakmampuan wanita dalam hal kecerdasan dan kepemimpinan disebabkan karena adanya penyimpangan sosial. Jika diterapkan hak dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan maka akan tercipta keharmonisan dan keadilan bagi kaum perempuan.  

  • Kedudukan Perempuan dalam Tradisi Hindu

Dalam tulisan sansekerta menjelaskan bahwa kedudukan perempuan dalam agama Hindu memiliki posisi yang tidak setara dengan laki-laki. Dalam kitab-kitab Brahmana, perempuan diposisikan sebagai  silent partner, kecuali dalam ritual kelahiran anak atau pemberkatan cucu. Sebenarnya agama Hindu menghormati perempuan sebagai ibu, namun perempuan secara umum terutama pada abad pertama SM, mempunyai kedudukan seolah-olah sebagai kasta sudra, yaitu kasta paling bawah dan biasanya juga dikenal dengan kebodohannya.

  • Kedudukan Perempuan dalam Tradisi Budha

Dalam agama Budhha, sejak awal sudah memberikan tempat kepada  perempuan utnuk menyamakan derajatnya dengan laki-laki. Hal ini bisa kita lihat karena perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks: "Siapapun yang memiliki sebuah kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana" (S.1.3). Dalam agama Budhha perempuan bisa menjalani kehidupan yang serius dengan cara meninggalkan hal yang bersifat duniawi. Namun, dalam alira Budhha Madayana perempuan ditempatkan lebih rendah daripada laki-laki.

  • Kedudukan Perempuan dalam Tradisi Islam

Ketika Islam datang, ajaran Islam menjadi rahmat bagi kaum perempuan karena di dalam ajaran Islam perempuan sangat di hormati dan di istimewakan. Namun, didalam al-Qur'an ada ayat yang bersifat mujmal atau musykil apabila dipahami secara harfiah, maka akan menimbulkan penafsiran yang kurang tepat. Mak dari itu untuk memahami ayat-ayat al-Qur'an harus menggunakan cara yang benar, sehingga tidak ada pemahaman, penjelasan dan pengertian yang berlawanan. Ajaran islam menghilangkan garis perbedaan antara laki-laki ataupun perempuan.  seperti yang disebutkan dalam firman Allah swt,. QS. Al-Hujurat [49]: 13 sebagai berikut:   

()

"Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." 

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa kedudukan manusia tidak bisa diukur dengan harta, jabatan, keturunan ataupun rupa. Antara laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Allah, agar menghilangkan sistem "kasta" sebagaimana orang Arab pada jaman jahiliyah. Ayat ini bertujuan agar segala perbedaan dihilangkan dan mempunyai sikap toleransi meskipun berasal dari suku atau bangsa yang berbeda. Perbedaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan hanya bisa diukur dengan ketakwaannya manusia kepada Allah swt,.

PENUTUP

Kesimpulan

Perbedaan gender laki-laki dan perempuan ini sering menimbulkan ketidakadilan. Adapun bentuk-bentuk ketidakadilan gender dimaksud adalah kebiasaan, usaha membatasi, subordinasi, pembedaan dan pemisahan terhadap perempuan yang juga bisa disebabkan oleh agama. Berikut adalah kesimpulan secara garis besar dari agama-agama yang ada: peradaban Yunani, Romawi dan agama Hindhu mereka menganggap wanita adalah makhluk lemah dan bahkan ada yang menganggap mereka berada di kasta "sudra" yaitu kasta yang paling rendah. Sehingga segala kekuasaan berada di tangan laki-laki. Sedangkan dalam agama Kristen, Budhha, dan Islam berpendapat bahwa kedudukan antara laki-laki dan perempuan itu setara, yang membedakan mereka adalah bagaimana cara mereka sampai ke nirwana (Budhha) dan siapa yang paling bertakwa (Islam). Kesetaraan gender sangat diperlukan agar terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Gender is not something we are born with, and not something we have, but something we do (West and Zimmerman: 1987) -- something we perform"

(Butler: 1990).

DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. Perempuan Dalam Transformasi Sejarah Islam, 1999. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun