Fiqih merupakan ajaran Islam yang sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. dan fiqh menjadi fokus pembahasan hamba agar dapat mengetahui dan merasakan ibadah kepada Allah SWT. Tanpa fiqh, kita tidak akan mengerti mana dharma yang boleh diamalkan dan mana dharma yang tidak bisa diamalkan.
 Fiqh adalah tentang memahami hukum dan mempelajari hukum Islam. bersifat praktis berdasarkan postulat yang  ada dan terperinci. Dengan cara ini, penjelasan Al-Quran dan hadis dapat diterapkan dalam praktik
Â
 semuanya dijelaskan dengan bukti dari Al-Qur'an dan hadis. dan apabila ada keragu-raguan terhadap keabsahan dalil, tindakan dilakukan dengan ijtihad secara musyawarah atau qiyas.
dan seterusnya.
Judul : Pengetahuan Ilmu fikih
Penulis : Dr.Agus Hermanto,M.H.I.
        : Rohmi Yuhania'ah,M.Pd.I.
Komentar : Buku pengantar ilmu fikih ini sangat membantu pelajara dan khususnya mahasiswa. untuk mempelajari ilmu fikih dasar agar dapat di amalkan dan dipraktikkan untuk kehidupan sehari-hari. Dan lebih memahami tentang Al-Qur'an, Hadits dan ketentuan para ulama Ijtihad,Ijma dan kiyas
Buku ini terdiri dari 11 bab yang memaparkan konsep fiqh secara mendalam dengan rincian sebagai berikut.
 - Mengetahui Fiqih
- Sumber yurisprudensi Islam
- Prinsip dan tujuan yurisprudensi Islam
- Biografi Imam Madhab
- Hukum Islam
- Fikih Mouamalah
- Kasus  Munakahat
- Hukum Islam tentang ahli waris
- Bidang politik Islam
- Area kejahatan Muslim
- Ekonomi Islam