Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

APEC Menjadi Ajang Pertarungan Raksasa Ekonomi Dunia (10-12)

26 Desember 2014   02:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengalaman sejarah menunjukkan negara-negara maju dalam perdagangan dunia selalu menggunakan keuntungan dari aturan main untuk mempromosikan perdagangan bebas di daerah yang mereka kontrol, dan membentuk berbagai hambatan perdagangan. Bagi pendatang baru selalu akan menghadapi resiko rugi dan keuntungan, semua aturan mainnya apapun bermata dua. Ini dapat menyebabkan sejumlah kerusakan kepada siapapun, aturan perdagangan bebas yang komprehensif, tetapi tidak ada negara yang mungkin dapat memiliki keuntungan yang komprehensif, sehingga saat Anda menerima, ketika Anda melakukan itu, orang lain juga akan terbuka untuk Anda. Ketika Anda menerima semua aturan ini Anda harus bertahan. AS jika melakukan ini akan tidak fair terhadap negara-negara sedang berkembang, jika ingin bersandar terhadap perekonomian negara-negara maju, hal ini bisa disesuaikan dan disempurnakan. Demikian menurut He Maochun

Sesungguhnya dapat dilihat aturan WTO telah merubah Tiongkok, demikian juga Tiongkok mengubah dunia. Misalnya masalah anti-dumping, pada Juli 2005, Uni Eropa dengan dalil melakukan penyelidikan untuk anti-dumping Tiongkok untuk produksi sepatu kulit pada 5 oktober 2006, kemudian diputuskan untuk menerapkan tarif anti-dumping sebesar 16,5% terhadap produk sepatu kulit Tiongkok selama dua tahun. Sehingga lebih dari 1.000 perusahaan Tiongkok yang terkena pajak anti-dumping tersebut teler, harus menanggung akibat puluhan ribu buru pembuat sepatu Tiongkok menghadapi bahaya kehilangan pekerjaan.

Kemudian diputuskan lagi pada 22 Desember 2009 untuk memperpanjang langkah-langkah anti-dumping selama 15 bulan. Pada Peberuari 2010, Tiongkok mengajukkan gugatan terhadap Uni Eropa kepada WTO. Pada 28 Oktober 2011, WTO merilis laporan tim ahli yang menyatakan bahwa Uni Eropa menerapkan tarif anti-dumping terhadap produk sepatu kulit Tiongkok melanggar aturan WTO.

Pada Desember 2013, Tiongkok telah mengajukkan tututan hukum sebanyak 12 kali kepada WTO, dan telah digugat 19 kali. Dalam enam kasus yang telah selesai, selain dari kasus Tiongkok-AS masalah ban impor, sisa kasus lainnya dimenangkan Tiongkok.

Yang Guohua, Deputy Director General of the Commerce of the PRC /Wakil Dirgen Perdagangan RRT mengemukakan : Selama 12 tahun Tiongkok bergabung dengan WTO, Tiongkok mengalami gugatan 30 kasus. Tapi dapat menyelesaikan melalui sistim penyelesaian WTO dengan sangat effektif, dan tingkat menangnya sangat tinggi.

Steve Glickman, Prof Universitas Georgetown mengatakan: Tetapi jika Anda melihat sekarang, WTO yang merupakan organisasi yang cukup muda, salah satunya Tiongkok dan AS keduanya merupakan bagian darinya, ada 160 negara yang terlibat. Keputusan yang dibuat dalam organisasi dilakukan dengan negosiasi dan konsensus oleh panel independen. Walaupun itu tidak bekerja dan selesai dengan sempurna, tapi itu memberikan kesempatan bagi banyak negara untuk mau datang kemeja dan menjadi bagian dari diskusi.

( Bersambung ...... )

Sumber : Berbagai Media Tulis dan TV Internasional

-http://en.wikipedia.org/wiki/Asia-Pacific_Economic_Cooperation

-http://www.bbc.com/news/world-asia-29999782

-http://www.bbc.com/news/world-asia-29983948

-http://www.bbc.com/news/world-asia-china-29957115

-http://www.bbc.com/news/world-asia-29983537

-http://www.xinhuanet.com/world/2014apec/

-http://www.xinhuanet.com/world/2014apec/

-http://news.xinhuanet.com/photo/2014-11/11/c_127199600.htm

-http://www.fmprc.gov.cn/mfa_chn/gjhdq_603914/gjhdqzz_609676/lhg_609918/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun