Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemilu AS Bisa Menjadi Sengit dan Terbelah, Akankah AS Menuju "Krisis Konstitusional"?

9 November 2020   18:06 Diperbarui: 9 November 2020   18:22 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebiasaan yang ingin meniru dan mengejar sistem AS. Misalnya kita sering mendengar orang mengatakan bahwa sistem Amerika menekankan pemisahan kekuasaan dan "check and balances" antara tiga kekuatan legislasi, administrasi, dan peradilan, termasuk partai oposisi yang membatasi partai yang berkuasa, istilah sistem juga menghindari tirani kekuasaan, dan presiden yang dipilih secara demokratis barulah dapat mencapai demokrasi, dll.

Namun menurut sebagian pakar sistem ini terdapat banyak paradoks dalam klaim ini.

Pertama-tama, mari kita mulai dengan pemisahan kekuasaan. Pemisahan kekuasaan ini memiliki bahaya tersembunyi yang fatal. Kongres dan Presiden sama-sama memperoleh kekuasaan dari pemungutan suara.

Jadi siapa yang bisa mewakili "rakyat" dengan lebih baik hal ini akan menjadi sautu perdebatan dalam teori hukum adalah sebuah pertanyaan. Jadi ketika Kongres dan presiden berkonflik, akan terjadi siapa yang memiliki kartu yang lebih kuat? Faktanya, tidak ada satu prinsip dalam sistem Amerika yang secara efektif menyelesaikan konflik ini dan mencapai konsensus.

Tentu ada MA (Mahkamah Agung). Tetapi kekuasaan kehakiman tidak dibentuk oleh pemilu. Ini mewakili kehendak tertinggi dari kelas penguasa. Dalam keadaan tertentu, MA dapat menjalankan fungsi kediktatoran otoritatif terakhir ini. Ini adalah fitur utama dari apa yang disebut sistem konstitusional.

Namun, masalah lain telah muncul di sini: Prinsip dari apa yang disebut pemilihan demokratis dan logika keputusan yudisial mewakili keinginan tertinggi dari kelas penguasa.

Dalam keadaan tertentu, MA dapat menjalankan fungsi kediktatoran otoritatif terakhir. Ini juga merupakan ciri utama dari apa yang disebut sistem ketatanegaraan, tetapi masalah lain telah muncul di dalamnya.

Bagaimana kontradiksi yang mengakar antara yang disebut prinsip pemilihan demokratis dan logika putusan pengadilan diselesaikan? Nyatanya, tidak ada solusi dalam sistem Amerika.

Kedua, mari kita lihat, ungkapan bahwa partai oposisi melakukan check and balances kekuasaan presiden. Banyak yang mengatakan itu sebenarnya sangat absurd. Kenapa?

Tidak ada konsep partai yang berkuasa dan partai oposisi dalam sistem Amerika. Karena sifat kedaulatan sistem Amerika sangat kabur, kita tidak dapat mengatakan bahwa partai presiden adalah partai yang berkuasa, atau partai yang dipimpin oleh Senat atau DPR adalah partai yang berkuasa.

Oleh karena itu, sistem ini berpotensi mensyaratkan kedua belah pihak tidak boleh melakukan konfrontasi yang tajam, begitu terjadi perselisihan antar pihak, sistem akan menimbulkan masalah serba salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun