Mohon tunggu...
Majelis Pekerja
Majelis Pekerja Mohon Tunggu... Editor - Majelis para pekerja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Majelis Para Pekerja

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbaikan Iklim Investasi dengan RUU Cipta Kerja

22 Juni 2020   14:35 Diperbarui: 22 Juni 2020   14:38 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CiptaKer) yang diyakini dapat menghapuskan tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia. 

Selama ini yang kita semua ketahui, investasi semakin hari semakin menurun. Ditambah dengan adanya pandemi yang terjadi saat ini membuat kemungkinan investor untuk berinvestasi semakin kecil. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro. Menurut Mudrajad, saat ini iklim investasi di Indonesia dalam kondisi buruk. Ditinjau dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 50. Peringkat tersebut terus terpuruk sejak 2014, yang pada saat itu Indonesia berada di rangking 38. 

Beliau menyebutkan overlapping UU atau PP yang ada sebelumnya adalah penyebab iklim investasi negara memburuk sehingga harus segera diperbaiki. 

"Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Namun, setelah itu, up and down, bahkan di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik," terang Mudrajad.

Lebih lanjut, rektor Universitas Trilogi ini berpendapat ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air. Pertama, terkait labor market efficiency. Kedua, terkait belum siapnya teknologi di Indonesia.

Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan, Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal labor market efficiency. Sementara dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara.

"Harapanya semoga UU Cipta Kerja ini mau memperbaiki kondisi ini," ucap Mudrajad.

Mungkin banyak masyarakat yang menolak karena belum paham betul tujuan perbaikan investasi melalui RUU ini. Jika iklim investasi membaik, masyarakat akan dimudahkan saat ingin membuka usaha. Negara akan menyediakan modal untuk pelaku usaha, juga terbukanya banyak lapangan kerja sehingga angka pengangguran bisa ditekan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun