Pergerakan ekonomi yang lambat menjadi faktor penyebab banyaknya pengangguran. Perlambatan roda ekonomi tersebut tidak dapat dipisahkan dari perseteruan ekonomi antara Cina dengan Amerika Serikat yang berdampak ke negara lainnya, termasuk Indonesia. Apabila tidak mengambil langkah dari sekarang, ada kemungkinan kalau jumlah pengangguran di Indonesia akan makin banyak.
Saat ini, Indonesia berada dalam situasi genting pengangguran. Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Faktanya, berdasarkan data BPS Agustus 2019, jumlah pengangguran di Indonesia sudah mencapai 7,05 juta jiwa. Jumlah tersebut naik 3,3% atau 230 ribu jiwa dalam waktu 6 bulan dari Februari 2019 sebanyak 6,82 juta jiwa.
Dengan jumlah SDA yang banyak, sudah seharusnya Indonesia perlahan-lahan bisa menjadi negara maju. Namun, bonus demografi dan pendidikan yang memadai saja ternyata tidak cukup untuk membuat Indonesia maju. Buktinya, menurut Kepala BPS, Suhariyanto, jumlah pengangguran tertinggi berasal dari kalangan SMK, SMA, Diploma I/II/III, dan universitas. Dilihat dari banyaknya siswa atau mahasiswa yang menjadi pengangguran, dapat disimpulkan bahwa SDA Indonesia sebenarnya sudah siap menghadapi persaingan ekonomi global.
Yang menjadi permasalahan serius di sini adalah rendahnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ketersediaan SDA saja tidak berhasil menarik minat investor untuk membuka lapangan pekerjaan guna mengurangi pengangguran di Indonesia. Investor lebih memilih negara ASEAN lainnya untuk menanamkan modal, seperti Vietnam, Kamboja, dan Thailand, yang memiliki regulasi atau peraturan yang tidak rumit. Padahal, kehadiran investor dapat membantu Indonesia mengurangi jumlah pengangguran dan suatu saat akan membantu Indonesia menjadi negara maju, negara yang bisa menyejahterakan seluruh lapisan masyarakatnya.
Tanpa investor, pemerintah perlu mencari cara untuk membuka lapangan pekerjaan untuk lebih dari 7 juta jiwa di berbagai daerah di Indonesia. Sebenarnya, bisnis UMKM dapat membantu mengurangi lapangan pekerjaan, meskipun daya serap UMKM tidak terlalu tinggi. Namun, lagi-lagi regulasi UMKM pun sangat kompleks sehingga menyulitkan masyarakat untuk membentuk suatu usaha. Sepertinya, Indonesia perlu berbenah diri, khususnya dalam bidang regulasi, apabila ingin mengurangi jumlah pengangguran dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H