Mohon tunggu...
Majelis Pekerja
Majelis Pekerja Mohon Tunggu... Editor - Majelis para pekerja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Majelis Para Pekerja

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law pada Ekonomi Indonesia

8 Maret 2020   17:02 Diperbarui: 8 Maret 2020   17:00 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

“Hari ini, Bank Indonesia merespons dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mana kesimpulannya adalah menjaga nilai rupiah agar tetap stabil di pasar global. Langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia,” kata Josua. 

“Memang efek dari Corona ini belum bisa ditanggulangi, tapi kita berharap agar keadaan ini bisa segera di-recover baik China maupun Indonesia dan negara-negara lain,” lanjut dia.

Omnibus Law

Menyoal rancangan Omnibus Law, Josua berpendapat bahwa langkah tersebut merupakan langkah ideal yang mampu mendongkrak perekonomian Indonesia. Salah satunya dari segi investasi di mana melalui Omnibus Law pemerintah saat ini, segala bentuk peraturan yang menghambat atau mempersulit investasi akan dimudahkan.

“Ini merupakan bentuk respons pemerintah yang mana kita tahu tahun lalu akibat dampak perang dagang, banyak investasi dari China, khususnya sektor industri, yang direlokasi ke Vietnam, sehingga memang diperlukan langkah-langkah mendongkrak gelora investasi di Indonesia,” paparnya.

Salah satu yang menjadi penyebab invetasi berkurang adalah banyaknya aturan tumpang tindih di Indonesia yang membuat investor asing enggan berinvestasi, karena merasa sangat tidak efisien dan mempersulit.

Menurutnya, Omnibus Law ini sangat baik karena dari 74 peraturan yang saling tumpang tindih tersebut akan dipangkas menjadi satu payung hukum. Langkah ini tentunya dapat menjadi nilai lebih para investor asing untuk kembali berinvestasi, karena selain mempermudah proses juga mengurangi ongkos perizinan tadi.

“Jika investasi didorong dan berkembang, ini, kan, dampaknya akan membangun sektor-sektor industri manufaktur kita juga yang katanya berjalan di tempat. Jika industri manufaktur kita tidak diperkuat, kita akan terus bergantung dengan impor. Tak hanya industri manufaktur, sektor lainnya juga perlu ditingkatkan produktivitasnya yang mana hal tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan investasi,” tutur Josua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun