Mohon tunggu...
Majawati
Majawati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Keberagaman itu indah. Mengajari untuk menghargai perbedaan, harmonisasi dan saling melengkapi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Jangan Ingat BPJS Disaat Sakit Saja!

19 Juni 2016   17:53 Diperbarui: 19 Juni 2016   17:57 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrean pasien untuk berobat di rumah sakit

Sejak tujuh bulan yang lalu saya berurusan dengan rumah sakit, klinik dan apotek sampai saat ini. Ayah saya harus masuk keluar rumah sakit sejak terserang stroke. Ayah saya yang menjadi peserta Mandiri BPJS Kesehatan sangat terbantu dalam pengobatannya. Sejak saat itu pula saya menjadi paham prosedur berobat BPJS mulai dari faskes 1 sampai rawat inap dan rawat jalan yang ditangani dokter spesialis. Awalnya belum biasa, terasa ribet. Tetapi setelah dijalani dan tahu prosedurnya, jadi terbiasa. Apalagi sesama peserta BPJS seperti saudara yang selalu mau berbagi info kepada saya. Hampir setiap bulan saya bertemu mereka lagi untuk saling antre mengantar ayah saya kontrol atau mengantre obat.

 Awalnya saya pun mengeluh, waktu setengah hari selalu habis untuk berobat. Tetapi akhirnya saya menyadari bahwa semua itu bukan untuk dikeluhkan. Saya tidak sendirian, ada banyak orang yang juga sama-sama mendapatkan pengobatan dengan biaya murah tetapi manfaatnya maksimal. Bila semua biaya itu ditanggung sendiri, entah sudah berapa juta uang yang diperlukan untuk pengobatan. Selama 7 bulan, sudah 3 kali keluar masuk rumah sakit. Yang saat ini jadi kendala hanyalah menyediakan waktu yang panjang saat kontrol dan mengantre obat saja. Layanannya sudah cukup bagus, apalagi sejak ada kenaikan iuran bulanannya. Waktu layanan menjadi lebih pagi, untuk rawat inap juga tidak harus naik kelas karena kamar lebih banyak tersedia.

BPJS Kesehatan membuat Masyarakat Tak Khawatir Berobat

Kita semua tahu, di saat sakit biaya yang dikeluarkan bisa tak terukur. Apalagi kalau harus rawat inap di rumah sakit. Tak jarang orang kembali pulang karena biaya pembedahan tak mampu ditanggung. Ada lagi pasien yang tertahan di rumah sakit karena tak mampu membayar biaya pengobatan selama dirawat di rumah sakit. Sebagian orang memilih tidak berobat karena untuk periksa dan menebus obat tak ada dananya. Tetapi sejak ada BPJS Kesehatan segala lapisan masyarakat bisa berobat dengan biaya terjangkau dan pelayanan yang baik. Meskipun antrenya masih panjang. 

Hal ini terjadi karena tidak seimbangnya tenaga kesehatan dan fasilitas yang tersedia dengan jumlah pasien. Tetapi dengan adanya BPJS Kesehatan, semua lapisan masyarakat punya kesempatan berobat tanpa khawatir dengan biayanya. Selagi membayar iuran secara rutin setiap bulan, maka fasilitas rawat inap dan rawat jalan dapat dinikmati peserta. Memang benar ada kalanya keluar uang untuk obat-obatan yang tidak ditanggung, tetapi itu pun tidak seberapa bila dibandingkan dengan fasilitas pemeriksaan, terapi, biaya laboratorium, biaya pembedahan dan lain-lainnya.

Banyak Peserta BPJS Kesehatan Tak Paham Asuransi

Suatu saat sambil menunggu giliran proses antrean untuk periksa, saya duduk bersebelahan dengan seorang Ibu yang juga akan memeriksakan dirinya. Sudah biasa antrean panjang itu memang menjemukan. "Yah.... kita harus antre sekian lama ini karena tidak bayar, ya!" gerutunya pelan pada saya. Saya terheran dengan pernyataannya. Memang benar saat berobat seperti sekarang, hanya cukup menyerahkan foto copy KTP dan Kartu BPJS. Kita bisa diperiksa dokter dan mendapatkan obat tanpa menyerahkan uang sepeserpun. Bahkan bila diperlukan cek laboratorium, juga tidak bayar. Tapi bukan berarti semua itu gratis, kan? Gratis benar-benar tidak bayar! Peserta BPJS Kesehatan tetap membayar iuran setiap bulannya, dan bila tak bayar iuran, atau terlambat tak akan dilayani. 

"Bukan tidak bayar, Bu!" jelas saya. "Ibu kan bayar iuran setiap bulan, apalagi bayarnya untuk semua anggota keluarga, kan?" tanya saya. "Iya, betul! Tapi mana cukup buat periksa dan bayar obatnya!" sanggahnya. "Nah, peserta BPJS Kesehatan kan sebagian besar penduduk Indonesia, tak semuanya sakit. Jadi biaya itu dikelola, yang sehat belum membutuhkan pengobatan, yang sakit butuh biaya pengobatan. Sehingga kita bukan tidak bayar, Bu! Kita berhak mendapat pengobatan sesuai penyakit yang diderita karena uang yang terkumpul dari semua peserta, baik yang sedang sakit maupun yang sehat!" terang saya. “Dari keluarga Ibu, apa semua sakit?” tanya saya. Dia menggeleng. “Kalau tidak sakit, bayar iuran berarti kan rugi? 

Jadi sebenarnya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kita saling gotong royong menanggung biaya kesehatan masyarakat. Agar di saat sakit ada yang menanggung. Tetapi lebih bersyukur kalau bisa sehat terus. Sementara biaya yang tidak digunakan oleh orang yang tidak sakit, dipakai untuk menanggung yang sakit.” jelas saya. Dia mangut-mangut mencoba memahami penjelasan saya. Sangat salah bila orang beranggapan membayar iuran murah, tak layak dapat pelayanan yang baik. Atau beranggapan iuran yang dibayarkan tak sepadan dengan biaya berobatnya, sehingga tidak dilayani dengan baik. Itu namanya menanggung sendiri biaya kesehatannya. “Kita memang harus menunggu, karena jumlah orang yang sakit belum sebanding dengan tenaga yang melayani,” sambung saya.

Saya juga mendapati banyak orang setelah sakit parah dan masuk rumah sakit, baru mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini jauh berbeda dengan aturan di asuransi swasta, bahwa ada ketentuan sekian bulan, tidak bisa menikmati layanan rawat inap untuk penyakit-penyakit tertentu. Bagaimana mau tidak bangkrut jika semua peserta BPJS mendaftarkan diri setelah keadaannya sudah sakit parah dan biaya pengobatannya besar. Cukup bayar premi sebulan, mendapat pelayanan maksimal, yang nilainya bisa ratusan kali lipat dari premi yang dibayarkan. 

Di sinilah perlunya BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan pemahaman prinsip asuransi kepada masyarakat. Agar kesadaran untuk menjadi peserta BPJS harus dimulai sejak dini, bukan bersandar pada BPJS ketika sudah sakit parah. Batasan aturan-aturan rawat jalan dan rawat inap perlu diberlakukan agar masyarakat menjadi sadar bagaimana kepesertaan yang benar dan bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun