Info Jkn BPJS, Buka Akun di Kompasiana
(Oleh : Majawati Oen)
Kemarin siang, saat saya mengintip kompasiana di sela-sela saya bekerja di depan komputer saya temukan artikel dengan akun Info Jkn BPJS di kompasiana. Saya menemukan artikel tentang “Skrining Kesehatan Juga Ditanggung BPJS Kesehatan Lho!” Wah, menarik! Ketertarikan saya terutama adalah karena sebuah perusahaan publik yang menangani masalah kesehatan masyarakat mau buka akun di kompasiana. Apalagi BPJS yang memang melayani kesehatan masyarakat secara luas dan merupakan program baru pemerintah di awal tahun ini. Saya membaca artikel tersebut sampai selesai dan memberi komentar serta vote : bermanfaat, sekaligus saya ajukan pertemanan.
Saya baru buka lagi akun ini lagi malam harinya, setelah ada waktu lowong untuk ngompasiana. Komentar saya sudah ditanggapi dan pertemanan saya diterima. Ternyata akun Info Jkn BPJS baru bergabung 4 April 2014. sudah ada 10 artikel, tetapi pemberi komentar dan vote sangat minim, rata-rata hanya 2 dan pembacanya paling banyak sekitar 60 an. Pertemanan juga masih 4 orang sampai artikel ini saya tulis. Akun ini juga belum terverifikasi. Tidak masalah, yang penting infonya berguna bagi pembaca kompasiana.
Saat ini saya memang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, karena memang sudah menjadi pemegang polis asuransi swasta. Tetapi keingintahuan saya tentang BPJS sebagai produk layanan kesehatan massal sangat saya butuhkan. Mau bertanya kemana? Selama ini saya tidak tahu, mau datang ke kantor BPJS juga belum sempat. Dengan adanya akun Info Jkn BPJS adalah suatu langkah hebat dan cepat tanggap dari pihak BPJS untuk bersedia membuka komunikasi 2 arah kepada masyarakat. Dengan adanya akun ini BPJS bisa memberi informasi yang dibutuhkan masyarakat yang memang sangat minim info yang diketahui, disamping itu juga dapat menampung masukan-masukan dari masyarakat untuk bisa berbenah agar dapat memberi layanan yang lebih baik dan memberi kemudahan kepada masyarakat, terutama pemegang kartu BPJS. Bergabung di kompasiana yang membernya sangat banyak dan dari berbagai lapisan masyarakat adalah sangat tepat. Prosedur pengobatan BPJS seringkali belum dipahami oleh pemegang kartu BPJS, sehingga masyarakat merasa kesulitan dan merasa dipersulit. Padahal yang terjadi adalah ketidaktahuan dari pemegang kartu BPJS tentang alur pengobatan yang sesuai prosedur.
Hal lain yang cukup penting juga adalah informasi tentang fasilitas deteksi penyakit apa saja yang bisa menggunakan kartu BPJS. Masyarakat perlu mendapat informasi itu dan digiring untuk menggunakan fasilitas itu agar memeriksakan kesehatannya sebelum terkena penyakit yang membahayakan kesehatannya. Masih banyak masyarakat yang kurang peduli kesehatannya, mereka tidak memeriksakan kesehatan secara rutin karena tidak tahu bahwa ada layanan BPJS yang menanggung itu. Akibatnya setelah penyakitnya parah baru berobat, sudah terlambat. Biayanya mahal, mungkin saja menjadi diluar tanggungan BPJS jadinya. Jiwanya juga tidak tertolong. Harapan saya kehadiran akun Info Jkn BPJS bisa memberi edukasi kepada masyarakat untuk mulai peduli pada kesehatan dirinya. Semoga admin kompasiana juga sesekali memasukkan artikel dari akun ini di kolom HL, HI atau TA supaya para pembaca kompasiana juga mendapatkan informasi yang bermanfaat ini, mengingat pembaca kompasiana bukan hanya kompasianer.
Jika benar akun Info Jkn BPJS memang benar dari pengelola BPJS, saya sangat salut dengan kehadirannya di kompasiana. Semoga langkah ini juga akan diikuti dengan perusahaan layanan publik yang lain. Dengan bergabung di kompasiana akan ada timbal balik komunikasi antara pengelola dan pengguna jasa layanan publik sehingga perusahaan publik akan mendapat masukan-masukan yang sesuai dengan harapan dari penggunanya dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat guna bagi perkembangan perusahaan layanan publik tersebut ke depannya untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dari waktu ke waktu.
Dari berita yang saya ikuti di media massa, pelaksanaan BPJS masih menimbulkan masalah dari berbagai kalangan, yaitu keluhan masyarakat pengguna kartu BPJS, dokter sebagai pelaksana kesehatan yang merasa kurang pas dalam kompensasi hasil kerjanya, rumah sakit yang kesulitan untuk klaim biaya pengobatan yang telah dikeluarkan. Hal-hal ini yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang tujuannya sangat luhur. Semoga melalui kompasiana semua pihak bisa saling berdiskusi, saling berbagi, saling memberi masukan menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.
Untuk BPJS, selamat bergabung di Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H