Mohon tunggu...
Tjondro Purnomo ,SH
Tjondro Purnomo ,SH Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BATAS KOTA MAJAPAHIT, ANTARA ANGAN DAN KENYATAAN

22 April 2011   10:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:31 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Temuan tugu berupa Yoni dengan pahatan naga-raja di bawah ceratnya yang telah diketemukan di tiga lokasi yaitu Lebak Jabung, Klinterejo dan Sedah/Japanan, diasumsikan sebagai batas kota raja Majapahit yang berukuran 9 km x 11 km. Penetapan batas-batas kota raja dengan mempergunakan temuan Yoni naga-raja sebagai acuan ini, mengandung banyak kelemahan dan masih membutuhkan pengkajian ulang secara lebih mendalam dan cermat.

Ulasan lebih lengkap dan mendetail dapat dibaca di  :

http://wongjawa670.blogspot.com/2011/04/batas-kota-majapahit-antara-angan-dan.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun