Temuan tugu berupa Yoni dengan pahatan naga-raja di bawah ceratnya yang telah diketemukan di tiga lokasi yaitu Lebak Jabung, Klinterejo dan Sedah/Japanan, diasumsikan sebagai batas kota raja Majapahit yang berukuran 9 km x 11 km. Penetapan batas-batas kota raja dengan mempergunakan temuan Yoni naga-raja sebagai acuan ini, mengandung banyak kelemahan dan masih membutuhkan pengkajian ulang secara lebih mendalam dan cermat.
Ulasan lebih lengkap dan mendetail dapat dibaca di :
http://wongjawa670.blogspot.com/2011/04/batas-kota-majapahit-antara-angan-dan.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H