Sungguh suatu ironis yang sedang dipertontonkan oleh anggota DPR Komisi III yang mengaku-ngaku sebagai wakil dari konstituennya (rakyat yang diwakilinya secara simbolis), dimana prioritas seluruh elemen bangsa sedang berfokus terhadap Koruptor kelas kakap, DPR sejak tahun 2008 hingga saat ini malah bersikukuh dengan segala macam prosedur dan birokrasi yang berbelit-belit dan sangat ribet, walaupun dari tahun 2008 pihak pemerintah terkait pembangunan tersebut sudah bersedia untuk mencairkan "dana pembangunan gedung KPK" asalkan dapat restu dari komisi III DPR, hal inilah yang membuat seluruh Rakyat Indonesia beranggapan bahwa DPR tidak akan menyetujui pembangunan gedung KPK dalam waktu dekat ini.
Karena itulah maka seluruh elemen Masyarakat dari mulai Pedagang Kaki Lima Seluruh Indonesia, Akademisi, Praktisi, pejabat pemerintah (sementara diwakili oleh Dahlan Iskan), beberapa anggota DPR, dan seluruh Rakyat Indonesia yang mendukung sepenuhnya kinerja KPK selama ini, sangat bersedia untuk menyokong dengan maksimal, tanpa syarat apapun yang sekiranya akan meningkatkan kinerja dalam Pemberantasan Korupsi, termasuk akan bahu-membahu mengumpulkan saweran, sumbangan, donasi, bahkan akan mewujudkan pembangunan gedung KPK hingga tegak berdiri dengan megahnya, serta agar KPK dapat bekerja dengan maksimal dalam satu gedung yang akan memudahkan koordinasi dan kerjasama antara satu bagian dengan bagian lainnya, sehingga diharapkan akan memberantas para koruptor kelas kakap yang masih mencoba berkelit dan mengaburkan bukti-bukti dengan segala macam teknik dan strateginya.
Bahkan yang lebih parahnya, beberapa anggota DPR menganggap bahwa KPK membuat sebuah sensasi murahan dengan menerima bantuan dari seluruh Rakyat Indonesia yang ingin menyumbangkan uangnya secara terkoordinir oleh Indonesia Corruption Watch, banyak lagi kalimat serta kata-kata yang tidak enak didengar telinga dan membuat "emosi" memuncak apabila ditanggapi, ataukah anggota DPR ingin mempertontonkan "kekuatannya" bahwa semua hal harus melalui restu DPR, sehingga mempertegas "kesan" agar KPK jangan macam-macam dengan DPR, namun bagi kita yang berfikir secara murni dan konsekwen, maka kita anggap saja seperti anjing yang sedang menggonggong, orang keren tetap berlalu :)
Alasan-alasan yang dikemukakan oleh DPR beberapa kali berubah-ubah, dari mulai KPK adalah ad hoc, kemudian berubah menjadi penghematan dana negara, kemudian menjadi mendukung pembangunan gedung KPK dengan alasan memberikan kenaikan budget hingga 700% namun meminta kenaikan kinerja KPK sebesar 700%, kemudian berubah lagi menjadi meminta transparansi penggunaan dana yang sudah diberikan izin untuk digunakan oleh KPK.
Sungguh jauh berbeda dengan proses pembangunan Hambalang dan Wisma Atlet, walaupun belum disetujui anggarannya karena membengkak dahsyat diluar nominal yang sudah disepakati pemerintah dan DPR, namun pembangunannya dapat dilaksanakan dalam waktu sekejab mata karena restu petinggi-petinggi anggota DPR, apakah lobi-lobi yang didahului oleh "uang fee proyek" dapat menabrak semua rambu-rambu prosedural dan birokrasi sehingga dapat menjadi prioritas utama persetujuan, sedangkan prioritas pemberantasan korupsi menjadi "tidak penting" untuk dijadikan prioritas utama karena tidak ada "uang fee proyeknya".
Karena itulah mari kita satukan tekad dan konsistensi (ajakan ini ekslusif hanya bagi seluruh pendukung pemberantasan korupsi di Tanah Air tercinta, mohon maaf karena tidak mengajak manusia yang tidak mendukung KPK ), marilah kita tetap berkomitmen secara ikhlas dengan menyumbangkan sekecil apapun sesuai kemampuan financial dan keadaan kita masing-masing.
Hidup KPK................Jayalah Pemberantasan Korupsi di Indonesia, sekali pedang dikeluarkan terhadap para Koruptor, pantang dimasukkan kedalam sarungnya kembali............
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H