Penulis 1: Maisya Syifa Ramadina
Penulis 2: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., M.H., M. Irfan Adriansyah, S.Pd.
Di tengah derasnya arus teknologi dan budaya digital, sebuah frasa sederhana, "we listen, we don't judge", menjadi topik hangat di media sosial. Frasa ini mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat modern akan ruang aman untuk berbagi cerita tanpa takut dihakimi. Dengan lebih dari 25.000 tagar di Tiktok, konsep ini menggema di kalangan mereka yang mendambakan hubungan yang lebih bermakna dan autentik.
Namun, mendengarkan tanpa menghakimi bukan hanya soal memberi ruang bagi orang lain untuk berbicara. Ini juga menyangkut penghormatan terhadap sisi tersembunyi seseorang baik berupa cerita, pengalaman, atau pandangan yang selama ini ditutupi demi menjaga harmoni. Jika dilihat lebih dalam, konsep ini memiliki relevansi dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua tentang kemanusiaan, sila ketiga tentang persatuan, dan sila keempat tentang musyawarah. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan, pendekatan ini dapat menjadi alat untuk mempererat relasi antarmanusia di tengah tantangan zaman.
Walaupun konsep ini tampak sederhana, terdapat sejumlah kendala yang sering dihadapi dalam penerapannya, antara lain:
1. Ketakutan akan Penghakiman
Banyak individu yang ragu untuk terbuka karena khawatir akan penilaian negatif atau stigma sosial. Hal ini sering menghambat komunikasi yang jujur dan konstruktif.
2. Harmoni Semu
Hubungan yang terlihat harmonis di luar sering kali menyembunyikan konflik atau perasaan terpendam akibat kurangnya dialog yang mendalam.
3. Kekurangan Empati
Budaya digital yang serba cepat mendorong reaksi instan, sehingga mendengarkan dengan penuh empati kerap kali terabaikan.
Oleh karenanya, nilai-nilai luhur Pancasila menawarkan panduan yang relevan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk menghargai cerita dan pandangan yang berbeda. Dengan mendengarkan tanpa menghakimi, kita memperkuat nilai keadilan dan kemanusiaan.