Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu bagian dari pendapatan daerah yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam PAD dapat dilihat bagaimana suatu daerah dapat mengembangkan sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari hasil Pajak Daerah, hasil Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Setiap daerah memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang berbeda, sehingga apabila dimanfaatkan secara optimal akan memberikan dampak yang besar bagi pendapatan daerah, sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah tersebut.Â
Kedudukan PAD dalam keuangan daerah merupakan parameter penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar jumlah PAD yang diperoleh dan dihimpun oleh suatu daerah, maka semakin besar pula jumlah keuangan daerah yang tersedia untuk membiayai penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Geografi singkat Kota Payakumbuh
Kota Payakumbuh merupakan dataran sedang dengan ketinggian 514meter diatas permukaan laut. Kota Payakumbuh mempunyai luas 80,43 km2. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Payakumbuh memiliki batas-batas seluruhnya dengan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kota Payakumbuh terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Payakumbuh Barat, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori. Adapun kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Payakumbuh Barat dengan luas 19,06 km2 atau 23,70%, sementara Kecamatan Lamposi Tigo Nagori adalah yang paling kecil yaitu seluas 9,43 km2 atau 11,72%.
Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh tahun 2023
Dari data BPS Kota Payakumbuh dalam angka 2024, diketahui bahwa jumlah dan sumber pendapatan Kota Payakumbuh tahun 2023 berasal dari:
1. Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh yaitu sebesar Rp.123.216.492.558
2. Pendapatan Transfer yaitu sebesar Rp.616.393.409.34
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yaitu senilai Rp1.800.000.000.
Berdasarkan data diatas, pendapatan daerah kota payakumbuh tahun 2023 berjumlah Rp.741.409.901.903. Pendapatan ini jelas lebih tinggi dari pendapatan pada tahun 2022 yang berjumlah Rp.704.772.804.629. Kenaikan pendapatan yang signifikan terjadi pada lain-lain pendapatan yang sah, pada tahun 2022 senilah Rp. 900.000.000, lalu pada tahun 2023 menjadi 1.800.000.000, kenaikannya mencapai 50% dalam setahun.