Assalamualaikum Wr. Wb...
Hallo Sobat Kompasiana, apakah kalian tahu cara mempertahankan nilai-nilai pancasila yang ada saat ini ?
Sebelum saya menjelaskan, izinkan saya untuk memperkenalkan diri. Perkenalkan saya Maisya Husna Nabiilah mahasiswa Universitas Sultan Aji Muhammda Idris Samarinda, fakultas tarbiyah dan ilmu keguruan, program studi pendidikan agama islam.
PANCASILA memang benar-benar sudah menjadi pandangan hidup bangsa. Pancasila tidak pernah menjelaskan adanya perbedaan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Justru pancasila yang menjembatani kita semua dalam perbedaan yang beragam di Indonesia ini.
Harus disadari bahwa tanpa Pancasila, tidak akan berdiri NKRI. Pancasila ini merupakan perjanjian luhur para leluhur ketika mendirikan NKRI. Oleh karena itu, Pancasila harus dapat kita hayati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk menjaga kedaulatan NKRI, perlu adanya dialog untuk mencegah berkembangnya ideologi selain Pancasila. Selain itu semua pihak perlu membangun wawasan kebangsaan dalam rangka mengamankan, melestarikan dan membudayakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Saat ini banyak berkembang ideologi yang mengancam Pancasila. Ancaman-ancaman ideologi dari luar misalnya individualisme dan kapitalisme. Sementara dari dalam yaitu adanya keberadaan kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Dalam rangka pengamanan penegakan Pancasila sebagai ideologi bangsa, semua pihak di Indonesia telah melakukan berbagai hal diantaranya penangkalan ideologi selain Pancasila.
Sejarah telah mengungkapan bahwa pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Artinya, ketika Pancasila digunakan sebagai alat pemersatu bangsa, maka masyarakat indonesia sebagai pengguna perlu mengaplikasikan kehidupan sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang ada dengan dasar kebhinekaan. Keadaan yang terjadi di Indonesia ini tergantung dari masyarakat bagaimana mereka menjalankannya. Sebagai bangsa Indonesia kita jangan mudah goyah hanya karna adanya provokasi yang tidak jelas.
Nilai-nila dasar dalam Pancasila telah ada sebelum kemerdekaan. Norma-norma yang terkandung dalam Pancasila telah ada dalam masyarakat sebelum ditetapkanya pancasila sebagai dasar Negara pada Agustus 1945. Namun, saat ini nilai-nilai itu telah memudar seiring berjalannya waktu. Dalam rangka merajut kebhinekaan dalam nilai-nilai pancasila kepada bangsa indonesia perlunya lembaga-lembaga yang mengajarkan nilai-nilai dan norma dalam Pancasila.
Kita sebagai warga Indonesia yang berbangsa dan bernegara sudah seharusnya untuk menjaga dan memperkuat politik entitas yang dimiliki sejak dahulu. Kita dapat melakukan dari hal kecil seperti menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama dan budaya kita harus tetap bersatu untuk membertahankan nilai-nilai Pancasila yang telah diperjuangkan oleh para leluhur kita.