Mohon tunggu...
Maisarah
Maisarah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

hobi membaca, konten favorite konten konten yang membangun dan memotivasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Respon Publik terhadap Isu-Isu yang Sedang Hangat di Indonesia Usai Pilpres 2024

12 Juni 2024   23:34 Diperbarui: 12 Juni 2024   23:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Maisarah -- 230801022 

Program studi ilmu politik Mata kuliah sistem politik di Indonesia 

Fakultas ilmu sosial dan ilmu pemerintahan 

Universitas islam negeri Ar-Raniry Banda Aceh 

230801022@student.ar-raniry.ac.id 

Penulis : Maisarah, Mahasiswi Ilmu Politik UINAR 

Indonesia terus-menerus menerus menjadi sorotan dunia sejak dari dahulu kala hingga saat ini, sama seperti kita yang menyoroti permasalahan-permasalahan yang kian hangat dari belahan dunia lainnya. Yang menjadi titik perbincangan kita pada artikel kali ini adalah tentang beberapa isu yang tengah hangat menjadi buah bibir masyarakat Indonesia seperti pembangunan lahan kebun sawit di tanah papua, rencana penggusuran penduduk asli Kalimantan, kebijakan pembangunan rumah TAPERA dan praktik dinasti yang kian merajalela. 

Demokrasi di Indonesia dipertanyakan kepudarannya. Tentang bagaimana kondisinya hingga menjadi kacau seperti sekarang ini. Berbagai permasalahan kian hadir dari waktu ke waktu membuat masyarakat berfikir, apakah Indonesia adalah negara yang baik?

Mengusut permasalahan yang sedang ramai dibicarakan pertama ada dari praktik dinasti yang dilakukan oleh presiden negara kesatuan Republik Indonesia yang anaknya baru saja dilantik sebagai wakil presiden RI 2024 - 2029. Lalu Anak bungsunya Kaesang Pangarep yang kini tengah mencalonkan diri sebagai wali kota Depok dilansir pada CNBC Indonesia pada Rabu 14/06/24. Setelah diketahui bahwasanya Mahkamah Agung mengusulkan perubahan aturan pencalonan kepala daerah yang memungkinkan Kaesang menjadi calon kepala daerah karena persyaratan batas usia minimal mencalon sudah di ubah dari berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk wakil gubernur. Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih." Hal ini jelas memancing opini publik mengingat sang kakak, Gibran Rakabuming juga baru saja dilantik menjadi wakil presiden setelah berita mengenai Mahkamah Konstitusi yang dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Tentu hal ini memicu masyarakat untuk berfikiran negatif karena sebelumnya persyaratan batas usia seseorang untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden adalah diatas 40 (empat puluh) tahun, lalu begitu Gibran dikabarkan ingin mencalonkan diri mk langsung mengubah persyaratan batas usia minimal dari 40 tahun ke atas menjadi bisa 40 tahun ke bawah. Hal ini jelas memantik api amarah masyarakat Indonesia mengingat ketua mahkamah konstitusi Republik Indonesia adalah Anwar Usman yang dikenal sebagai suami dari Idayati, adik kandung dari Presiden Joko Widodo. Tentu masyarakat berfikir bahwa kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh Gibran dan Kaesang tidak jauh-jauh dari pengaruh unsur kekeluargaan walaupun mungkin sebenarnya tidak benar seperti itu tapi hal seperti ini tidak akan mungkin tertepiskan dari pikiran masyarakat Indonesia. Lalu setelah itu Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep juga dikabarkan tengah mencalonkan dirinya menjadi bupati sleman. Juga dikabarkan Selvi Ananda bisa juga mencalonkan diri menjadi bupati jika ia mau. Selanjutnya ada keponakan Presiden Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla yang baru saja terpilih menjadi manajer Pertamina PT. Persero. Lalu menantu pak Jokowi, suami dari Kahiyang ayu yang menjabat sebagai wali kota, kota Medan. 

Selanjutnya kasus mengenai hutan Papua tepatnya di Boven Digoel, yang luasnya sekitar 36 ribu hektar atau setara dengan separuh dari luas jakarta dikabarkan akan dibabat habis untuk membangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari. Hal ini berpotensi menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit ini juga akan menghasilkan 25 juta ton CO. Jumlah emisi ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon tahun 2030. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh seluruh warga Papua, melainkan ke seluruh dunia. Suku awyu yang mana merupakan penduduk dipedalaman hutan suku awyu Boven Digoel di Papua Selatan, suku moi di Sorong Papua Barat Daya memberontak dan mencegat aksi ini hingga turun ke Jakarta berjalan kaki selama 48 hari untuk meminta kepada mahkamah agung pada 27 Mei 2024 agar putusan ini tidak jadi diresmikan dan menolak pembabatan hutan ini dilakukan. Mengingat hutan ini adalah hutan adat tempat tinggal mereka turuntemurun dan dari sana mereka hidup, mereka bisa hidup sampai selama ini didalam hutan tanpa ada bantuan dari teknologi sedikitpun. Mereka lebih mengutamakan hutan adat mereka daripada harus dibangun perkebunan kelapa sawit. Bayangkan berbagai macam sumber penghidupan mereka mulai dari pangan, budaya, dan sumber mereka akan hilang. Masyarakat Indonesia ramai yang membicarakan terkait masalah ini mengingat Indonesia benar-benar sedang diambang kehancuran diakibatkan faktor eksternal ataupun internal. Mengingat Papua memiliki adat istiadat yang kental dan belum terlalu tergerus zaman, menyisakan sedikit ciri khas Indonesia yang kita kenal sebagai bangsa yang kaya dan beragam. Sayang sekali rasanya jika Papua akan ikut juga terseret ke dalam keserakahan pemerintah dan mengorbankan mereka yang jarang sekali mendapatkan perhatian pemerintah bahkan yang dipedalaman Papua sana masih hidup tradisional dan tanpa listrik maupun internet. Tapi sekali pemerintah bertindak malah merusak kehidupan yang ada. 

IKN atau Ibukota Nusantara, kini tengah dalam proses penyempurnaan dan diperkirakan akan segera selesai Juli mendatang dan dikabarkan akan digunakan sebagai tempat upacara HUT RI yang ke 79 pada 17 Agustus 2024 ini. Kalimantan merupakan pindahan dari Jakarta dan akan dijadikan pusat Ibu Kota baru di Indonesia mulai tahun 2024 ini. Hal ini cukup menuai kontroversi mengingat Ibu Kota Indonesia yang sudah sangat identik dengan Jakarta, lalu dipindahkan ke Kalimantan sedangkan Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang keasriannya masih terjaga. Ditakutkan proyek pembangunan dan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan akan menyebabkan rusaknya citra Kalimantan yang terkenal asri dan jauh dari hiruk pikuk seperti Ibu Kota. Akan banyak pembangunan gedung-gedung baru dan pembebasan beberapa lahan dan hutan bahkan rumah warga akibat pembangunan infrastruktur baru. Dikhawatirkan Kalimantan akan kehilangan hutan dan ikut berpartisipasi dalam memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan sekitarnya. Udara akan terasa lebih gersang dan polusi udara kian meningkat, ini berdampak buruk terhadap kesehatan dan menimbulkan banyaknya pasien dan penyakit di Kalimantan. Mengingat ada rumor yang menyebutkan bahwa akan ada warga Kalimantan yang digusur dan harus meninggalkan tempat tinggalnya akibat pembangunan ikn. Hal ini menuai pertanyaan kepada masyarakat tentang apakah pemindahan Ibukota ke Kalimantan adalah hal yang baik atau sebaliknya. Jika dilihat dari sisi positifnya ada baiknya juga Kalimantan dijadikan Ibu Kota Indonesia yang oleh karena itu Kalimantan akan ikut berkembang dan menjadi pusatnya Indonesia dan pembebasan lahan, penggusuran warga adalah hal yang tak dapat dihindari tapi bukan berarti tidak ada solusi dan opsi lain untuk menanggulangi yang dua itu. 

Indonesia dikejutkan dengan munculnya berita Presiden Jokowi yang menerbitkan peraturan pemerintah (pp) yang mengatur terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) pada Senin 25/05/24. Berita jelas memancing reaksi publik mengingat kebijakan yang berlaku adalah mewajibkan setiap karyawan di Indonesia untuk disisihkan penghasilan perbulannya sebanyak 3% atau sekitar 150 ribu rupiah yang akan digunakan untuk iuran tabungan perumahan rakyat. Jelas hal ini menuai kontroversi masyarakat mengingat yang harus memberikan 0,5 persen dari gajinya adalah pemberi kerja dan 2,5 persen dari gajinya adalah pekerja. Hal ini sangat-sangat berat diterima masyarakat mengingat yang memberikan 3% gajinya itu mungkin tidak membutuhkan rumah ataupun sudah memiliki rumah. Mengapa mereka harus menyisihkan pendapatan mereka yang tidak seberapa itu untuk orang-orang yang tidak memiliki rumah bahkan mungkin tidak mereka kenal? diluar kata pelit seharusnya pemerintah tidak memberikan kemudahan seperti ini kepada masyarakat yang tidak memiliki rumah. 

Hal seperti ini akan menimbulkan banyak pertanyaan seperti : 

"mengapa tidak gaji pemerintah saja yang dipotong" 

"mengapa kami yang sudah memiliki rumah harus ikut menyumbang lagi" 

"mengapa mereka yang tidak memiliki rumah tidak diberikan pekerjaan yang mumpuni saja agar bisa membeli rumah untuk dirinya sendiri" 

"mengapa Indonesia bisa seaneh ini" 

"mengapa pemerintah tidak memberikan solusi yang tepat untuk memberantas kemiskinan" 


Sedikit dari jawaban nya adalah TAPERA bukan lah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan Kemiskinan di Indonesia salah satunya tidak memiliki rumah pribadi hingga saat ini. Seharusnya pemerintah melakukan upaya pemberantasan kemiskinan berupa penyediaan lapangan kerja yang lebih banyak, layak dan memumpuni, mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya dan dapat dikelola menjadi sebuah perusahaan yang melibatkan masyarakat Indonesia untuk bekerja di dalamya. Dari negri untuk negri. Seharusnya kekayaan alam dari Indonesia balik lagi kepada rakyat Indonesia. Dengan kekayaan alam yang ada pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang berpenghasilan tinggi dan menjamin kemakmuran bagi rakyatnya, sehingga masalah tidak memiliki rumah pribadi bukan lagi hal yang harus di carikan lagi solusinya oleh pemerintah apalagi sampai memberi tanggungan tambahan kepada rakyatnya.

Dikabarkan tapera masih dalam proses perencanaan dan belum tau akan diresmikan dan disahkan kapan, mengingat masih banyak pro kontra dan banyak hal lain yang harus dipertimbangkan. Cuitan diatas menggambarkan sedikitnya dari respon publik terhadap kebijkan baru TAPERA jika jadi di resmikan, apalagi tersiar kabar program tapera akan diundurkan hingga 2027 atau hingga mendapat usulan terbaru dari DPR dan MPR

Pemerintah memang selalu akan membuat kebijakan-kebijakan baru berdasarkan permasalahan yang ada di Indonesia. Tetapi terkadang kebijakan baru yang diusulkan tidak menjadi solusi diantara hiruknya permasalahan. Malah terkadang kebijakan yang ada menimbulkan permasalahan lain dan tidak berhasil membuat permasalahan yang sebelumnya usai. Pemerintah kerap kali mengabaikan permasalan inti di Inddonesia yang mana permasalahan inti itulah yang menjadi sumber timbulnya permasalahan lain. Seperti kasus korupsi yang besar pengaruhnya sebagai penyebab miskinnya Indonesia dan  kemiskinan adalah sumber dari ketertinggalan dan banyaknya permasalahan di Indonesia.


Daftar Pustaka

www.kompas.id

https://metro.tempo.co/read/1845201/warga-pemaluan-tak-tahu-harus-tinggal-dimana-bila-tergusur-karena-ikn

https://finance.detik.com/

https://www.change.org/p/hutan-seluas-separuh-jakarta-akan-hilang-mahkamah-agung-cabut-izin-sawit-pt-ial

www.bbc.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun