Assalamualaikum wr. wb
 Sebelum lebih jauh mengenal investasi kita harus tau apa itu investasi??? Investasi menurut bahasa yang berarti menanam. Sedangkan menurut istilah investasi adalah kegiatan menanam modal dengan harapan akan mendapatkan suatu keuntungan di kemudian hari. Investasi sesungguhnya merupakan kegiatan yang sangat beresiko karena berhadapan dengan dua kemungkinan yaitu untung dan rugi artiya ada unsur ketidak pastian. Islam memberi rambu-rambu tentang investasi yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh pelaku bisnis seperti parainvestor, suppliyer dan siapapun yang terkait dengan dunia ini.
 Saham merupakan bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan diperjual belikan di pasar sekunder dan realita permainan saham oleh investor terdapat cara yang dianggap curang, dalam proses mencari keuntungan melalui jual beli saham di pasar sekunder. Untuk memulai berinvestasi saham di pasar sekunder, investor terlebih dahulu menjadi nasabah di salah satu perusahaan efek, dan selanjutnya calon investor melakukan order terhadap saham perusahaan tertentu dengan permintaan harga tertentu kepada broker.
 Apabila terjadi titik temu harga, maka floor trader akan menyampaikan ke broker dan langkah berikutnya adalah menyelesaikan transaksi. Saham dalam prespektif islam adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam jual beli saham spekulator dapat mempermainkan harga berbagai cara untuk meraih keuntungan, seperti melakukan penawaran/permintaan semu, transaksi semu dan sebagainya sehingga harga saham terkadang tidak mencerminkan nilai suatu perusahaan. Pada dasarnya berinvestasi saham perusahaan yang tidak bertentangan dengan syari'at islam adalah boleh, asalkan dalam berinvestasi jual beli saham tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan investor lainnya serta memenuhi rukun dan syarat dalam melakukan transaksinya.
Investasi perekonomian dalam pandangan islam adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan berdasarkan asas-asas normatif sesuai dengan aturan yang telah di paparkan dalam hukum islam dengan dasar al qur'an dan hadist. Investasi yang di harapkan bertujuan agar mencapai kemaslahatan bersama dan tidak menimbulkan konflik yang disebabkan terjadi ketidak adilan dalam berinvestasi, Â tujuan utama investasi dalam islam itu sendiri adalah untuk mencapai kemaslahatan dan keadilan.
Berbeda halnya dengan investasi dalam perekonomian konvensional yang di hubungkan dengan tabungan memiliki keterikatan yang kuat dengan peran bunga dalam investasi perekonomiannya, dapat dicontohkan minsalnya pada bank konvensional.
Sehingga bunga menjadi indikator fluktuasi yang terjadi di investasi dan tabungan. Ketika bunga tinggi maka kecenderungan tabungan akan meningkat, sementara investasi relatif turun. Begitu sebaliknya, ketika bunga rendah, maka tabungan akan menurun dan investasi akan meningkat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa motivasi dalam aktivitas tabungan dan investasi dalam konvensional didominasi oleh motif keuntungan yang bisa didapatkan dari keduanya.
Tetapi dalam pandangan islam Investasi bukanlah tujuan akhir dalam ekonomi Islam. Investasi hanyalah sebuah alat untuk mewujudkan cita-cita yang lebih tinggi lagi yaitu berupa kesejarteraan sosial untuk individu dan masyarakat. seperti kita lihat, Islam mengikutsertakan biaya dalam bentuk zakat pada dana-dana yang tidak termanfaatkan. Zakat diaplikasikan pada semua bentuk aset-aset yang tidak termanfaatkan (uang tunai, perhiasan, pinjaman, deposito bank) yang telah memenuhi nisab dan kebutuhan hidup, sehingga dengan pembayaran zakat kita dapat membantu kebutuhan pihak lain yang masih berada dibawah garis ancaman perekonomian lemah yang masuk dalam kategori pihak penerima zakat, Dengan zakat yang kita keluarkan maka kita telah mencoba untuk mencapai tujuan dan cita-cita investasi perekonomian islam yaitu kemaslahatan ummat.
Dengan demikian melalui investasi tersebut pemilik asset memiliki potensi mempertahankan jumlah dan nilai assetnya. Â Aktivitas investasi dilakukan lebih didasarkan pada motivasi sosial yaitu membantu sebagian masyarakat yang tidak memiliki modal namun memiliki kemampuan berupa skill dalam menjalankan usaha, baik dilakukan dengan bersyarikat (musyarakah) maupun dengan berbagi hasil (mudharabah). Jadi dapat dikatakan bahwa investasi dalam Islam bukan hanya dipengaruhi faktor keuntungan materi, tapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor syariah (kepatuhan pada ketentuan syariah) dan faktor sosial (kemashlahatan ummat).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI