Di BEI terdapat beberapa indeks harga saham,sebagai berikut :
- Indeks Individual, yaitu indeks yang menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.
- Indeks Harga Saham Sektoral, yaitu indeks yang menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor,misalnya sektor keuangan,pertambangan,dan lain-lain. Di BEI,indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor,yaitu
- pertanian,pertambangan,industri dasar,aneka industri,konsumsi,properti,infrastruktur,keuangan ,perdagangan dan jasa,serta manufaktur.
- Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (composite stock price index), yaitu indeks yang menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks.
- Indeks LQ-45, yaitu indeks yang terdiri atas 45 saham pilihan dengan mengacu pada dua variabel, yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap enam bulan,ada saham baru yang masuk ke dalam LQ 45.
- Indeks Syariah atau JII (jakarta islamic index), yaitu indeks yang terdiri atas 30 saham yang mengakomodasi syariat investasi dalam islam atau indeks yang berdasarkan syariah islam. Dengan kata lain,dalam indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat islam. Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah adalah emiten yang kegiatan usaha nya tidak bertentangan dengan syariah sebagai berikut :
- Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
- Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konversional
- Usaha yang memproduksi,mendistribusi,serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
- Usaha yang memproduksi,mendistribusi atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
- Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, yaitu indeks harga saham yang secara khusus didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI, yaitu kelompok papan utama dan papan pengembangan.
- Indeks KOMPAS 100, yaitu indeks harga saham BEI yang dikeluarkan oleh BEI bekerja sama dengan harian KOMPAS. Indeks ini resmi diluncurkan pada 10 agustus 2007. Saham-saham yang terpilih untuk dimasukkan ke dalam indeks kompas 100 memiliki likuiditas yang tinggi, nilai kapitalisasi pasar yang besar,serta merupakan saham-saham yang memilki fundamental dan kinerja yang baik.
- Indeks Bisnis-27, yaitu indeks harga saham yang diluncurkan oleh BEI bekerja sama dengan bisnis Indonesia. Indeks ini terdiri atas 27 saham pilihan berdasarkan kriteria fundamental dan teknikal. Beberapa kriteria fundamental yang dipertimbangkan adalah laba usaha,laba bersih,ROA,ROE dan DER. Khusus untuk emiten perbankan dipertimbangkan juga faktor LDR DAN CAR.
- Indeks PEFINDO-25,yaitu indeks yang dimaksudkan untuk memberikan tambahan pedoman investasi bagi pemodal dengan cara membangun suatu benchmark indeks harga saham baru yang secara khusus memuat kinerja harga saham Emiten Kecil dan Menengah melalui kriteria dan metodologi yang konsisten.
- Indeks SRI-KEHATI,yaitu indeks harga saham yang merupakan hasil kerja sama antara BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (kehati) yang bergerak dalam bidang pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!