5. Tekanan Sosial dan Budaya: Tekanan dari lingkungan sosial atau budaya untuk menikah muda juga bisa menjadi penyebab. Pernikahan yang terburu-buru karena tekanan semacam itu dapat berisiko tinggi untuk berakhir dengan perceraian.
Islam memperbolehkan pernikahan muda dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah untuk menjaga kehormatan dan kesucian individu, menghindari perbuatan zina (hubungan seksual di luar pernikahan), serta untuk melindungi hak-hak anak yang dapat lahir dari pernikahan tersebut. Pandangan Islam mengenai pernikahan muda sebagian besar didasarkan pada tradisi dan teks-teks agama. Ada beberapa alasan mengapa Islam memperbolehkan pernikahan muda:
1. Kematangan Fisik dan Mental: Islam memahami bahwa kematangan fisik dan mental setiap individu berbeda. Beberapa orang mungkin matang secara fisik dan mental pada usia yang lebih muda daripada yang lain. Oleh karena itu, Islam memperbolehkan pernikahan pada usia yang lebih muda asalkan pasangan tersebut dianggap cukup matang.
2. Melindungi Moral: Islam mendorong pernikahan sebagai cara untuk melindungi moral dan kehormatan individu. Dalam masyarakat yang dihargai dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai perlindungan terhadap perbuatan dosa dan perilaku tidak senonoh.
3. Keseimbangan Antara Nafsu dan Ketenangan: Islam mengajarkan bahwa nafsu manusia adalah bagian alami dari diri manusia. Pernikahan di usia yang lebih muda dapat membantu individu untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fisik dan spiritual mereka.
4. Kesejahteraan Sosial: Dalam masyarakat Muslim, pernikahan dianggap sebagai elemen penting dalam membangun struktur sosial yang kuat. Pernikahan muda dapat membantu dalam mendukung stabilitas keluarga dan komunitas.
Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun Islam memperbolehkan pernikahan muda, ini harus dilakukan dengan tanggung jawab dan pertimbangan matang terhadap kesejahteraan dan kematangan kedua pasangan. Pernikahan muda juga harus mematuhi hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat mereka. Ini adalah pandangan umum tentang mengapa Islam memperbolehkan pernikahan muda, tetapi pemahaman dan praktiknya dapat berbeda di berbagai budaya dan konteks. Ada baiknya bagi individu yang mempertimbangkan pernikahan muda untuk memahami risiko dan kewajiban yang terkait, serta berusaha untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memutuskan untuk menikah.
Penting untuk dicatat bahwa opini ini bersifat umum dan tidak berlaku untuk semua kasus. Pernikahan muda dalam perspektif hukum Islam dapat berhasil jika pasangan memiliki kematangan emosional, pemahaman yang kuat tentang pernikahan, dan dukungan sosial yang memadai.Â
Terimakasih semoga bermanfaat~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H