Korupsi adalah salah satu kegiatan ilegal yang sangat dikecam masyarakat karena merugikan banyak pihak demi kepentingan pribadi. Sudah sepatutnya negara membuat aturan tegas dalam memberantas korupsi. Biasanya hanya pemerintah, pejabat, dan petinggi perusahaan saja yang selalu dicurigai dan dibawa ke jalur hukum. Tapi tahukah kamu jika sebenarnya banyak masyarakat juga melakukan korupsi tanpa disadari? Yuk cari tahu!
1.Dokumen Nembak
Sepertinya memang sudah pada dasarnya setiap orang menyukai hal yang instant, tidak perlu repot dan cepat. Makanya selayaknya mi instant yang hampir tidak ada orang yang tidak menyukainya, begitu juga dalam mengurus dokumen terutama SIM. Mungkin kamu merasa mengurus SIM itu sangat merepotkan karena harus ujian tertulis, ujian praktik dan setelah melakukan hal melelahkan itu, masih belum tentu lulus. Di sisi lain kamu mengetahui bahwa ada hal yang lebih mudah yaitu dengan menembak, cukup bayar lebih mahal sedikit tetapi sudah terima beres. Nah, jika kamu melakukan itu maka saya ucapkan selamat atas kontribusinya dalam meningkatkan kasus korupsi di Indonesia.
Melakukan dokumen nembak memang sangat menggiurkan atas kemudahannya dalam melakukan proses pembuatan dokumen. Akan tetapi uang yang telah dikeluarkan selain angkanya yang lebih mahal dibanding harga normalnya, uang tersebut juga tidak masuk ke negara. Uang yang dibayarkan akan masuk ke kantong oknum nakal tersebut. Oleh karena itu jangan tergiur ya untuk melakukan hal tersebut karena ujiannya tidak akan sesulit ujian nasional kok. Â
2.Uang Damai
Masih serupa dengan poin nomor satu, uang damai kerap kali dilakukan masyarakat saat terjerat pelanggaran. Umumnya ketika masyarakat terlibat dalam suatu kasus dan tertangkap, maka masyarakat akan melakukan segala cara agar tidak sampai ke jalur hukum. Salah satu yang dilakukan adalah dengan memberi uang damai kepada pihak berwenang atau korban. Sebenarnya tidak harus kasus yang ada korban baru melakukan uang damai, contoh yang umum dilakukan adalah ditilang polisi lalu lintas saat berkendara. Pasti hampir semua pengendara motor atau mobil akan memilih untuk memberikan uang damai agar tidak perlu pergi ke tempat sidang untuk mengambil kembali sim/stnknya. Tapi tahu tidak bahwa hal tersebut juga merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan kasus korupsi loh. Uang damai tersebut akan menjadi milik oknum polisi tersebut dan bukan negara. Memang betul jika kamu membayar di tempat sidang akan sedikit lebih besar dibanding uang damai, akan tetapi jika mengacuh pada Peraturan Mahkamah agung No. 12 Tahun 2016, denda yang telah kamu bayarkan akan dikembalikan loh jika prosedurnya jujur.
3.Menunda
Menunda adalah hal yang paling sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia nih. Pasti penasaran kenapa menunda juga merupakan contoh korupsi ya? Perlu diketaui bahwa korupsi tidak hanya soal uang melulu, tapi juga bisa soal waktu. Jika kamu pernah ngaret saat janjian dengan orang lain maka kamu telah menguras waktu orang lain yang menunggumu. Biasanya sering sekali bilang sedang di jalan padahal baru mau mandi nih ketika janjian. Tapi tidak hanya soal ngaret, ketika kamu bekerja dan kamu bersantai dan menunda dalam mengerjakan hal tersebut maka kamu juga telah melakukan korupsi loh. Ketika kamu dibayar perjam yang diakumulasikan dalam sebulan, tetapi kamu bersantai untuk bermain gadget beberapa menit atau jam, bahkan hari dalam mengerjakan proyek. Maka selain membahayakan deadline mu, juga dapat menurunkan peforma. Bayangkan saat bersantai beberapa menit yang diakumulasikan jadi jam, maka kamu sudah mengkorupsi uang senilai waktu tersebut. Mungkin jumlahnya tidak seberapa, tetapi korupsi tetaplah korupsi. Jadi yuk mulai menghargai waktu dan lakukan yang terbaik saat kita masih dipercaya orang lain.
4.Kembalian Yang Digenapkan
Kembalian yang digenapkan biasanya dilakukan masyarakat yang berjualan atau orang yang dititip untuk melakukan suatu transaksi. Biasanya saat belanja dan masih terdapat kembalian 300 rupiah, dengan alasan tidak ada uang tersebut maka tidak diberikan kembalian. Tapi jika dijumlahkan 100 pembeli maka penjual itu sudah untung 30 ribu rupiah. Contoh lain ketika kita menitipkan uang untuk membeli barang, biasanya ketika terdapat kembalian beberapa ribu tidak dikembalikan lagi ke orang yang menitip karena hanya dianggap uang kecil. Mungkin memang tidak akan dipermasalahkan akan tetapi sama seperti sebelumnya, tindakan tersebut jelas merupakan tindakan korupsi karena mengambil keuntungan orang lain demi kepentingan pribadi meski hanya sedikit. Tapi jika pembelinya yang bilang tidak perlu kembalian atau penitip uang sudah bilang sisa kembalinya untukmu, maka itu bukanlah sebuah korupsi ya.
5.Menyalin Tanpa Izin
Menyalin tanpa izin ini adalah sebuah budaya yang dimulai saat di bangku sekolah. Pasti hampir semua orang pernah melakukan kegiatan menyalin PR atau mencontek ujian secara diam-diam. Mungkin saja temanmu hanya memberi izin kepada satu orang untuk menyalin tetapi kemudian banyak gerombolan yang datang dan ikut menyalin. Hal ini mungkin tidak terlalu terdampak besar saat disekolah, akan tetapi budaya seperti ini akan sangat merugikan apabila sudah di lingkungan pekerjaan. Sebaiknya untuk tidak menyalin pekerjaan orang lain dan berusaha sendiri atau menanyakan hal tersebut agar diberi tahu caranya. Karena apabila kamu melakukan hal tersebut maka akan menjadi bentuk plagiat dan merugikan orang tersebut. Secara tidak langsung kamu sudah melakukan tindakan korupsi karena mengambil hak milik orang lain dan merugikannya. Yuk mulai lebih percaya diri pada hasil sendiri, anda boleh melihat dan terinspirasi tapi usahakan untuk memodifikasi dan menginovasikan dengan gayamu ya.
6.Penyalahgunaan Fasilitas Kantor
Penyalahgunaan fasilitas kantor mungkin juga sering dilakukan saat bekerja. Ini sedikit mirip dengan kasus nomor tiga yang menunda pekerjaan saat di jam kerja, akan tetapi ini lebih ke penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan di luar kantor baik saat jam kerja ataupun bukan jam kerja. Contohnya anda memiliki usaha print di rumah dan melakukan print tersebut dengan printer kantor. Hal tersebut jelas merugikan perusahaan meskipun sedikit, dan merupakan kasus korupsi yang sebaiknya tidak dilakukan. Biasanya apabila diketahui kantor maka akan diberlakukan sanksi yang sesuai hingga dikeluarkan. Jadi, janganlah mengecewakan kepercayaan yang sudah diberikan dengan melakukan hal tersebut karena sedikit hal sepele bisa mengakibatkan dampak yang besar. Jika memang terdesak cobalah untuk meminta izin dengan atasan, apabila memang diizinkan maka kamu baru boleh melakukan hal tersebut.
7.Manipulasi Laporan Keuangan Â
Manipulasi laporan keuangan adalah kasus yang paling sering dilakukan ketika di dalam sebuah organisasi, baik di di lingkungan politik, perusahaan, masyarakat, hingga universitas dan sekolah. Biasanya demi memanfaatkan dana yang ada akan dibuat laporan pengeluran hasil transaksi palsu yang dilebih-lebihkan sehingga sisa uang bisa kembali disimpan ke kas atau pun kantong pribadi. Â Hal tersebut juga mungkin sering dilakukan pada lingkungan rumah seperti seorang istri yang melaporkan anggaran belanja yang secara tidak langsung membuat lebih tinggi dari kebutuhan normal atau anak yang meminta uang lebih tinggi dengan alasan uang buku atau sekolah. Dana fiktif yang dibuat tentu jelas merupakan suatu tindakan korupsi yang sering disepelehkan dan dianggap wajar karena banyak yang melakukan.
Ayo ngaku, dari tujuh contoh di atas berapa yang sering kamu lakukan? Alangkah baiknya untuk mulai hidup jujur, dimulai dari lingkunga keluarga, sekolah, masyarakat hingga pekerjaan agar hidup menjadi lebih baik. Karena pada dasarnya dengan korupsi akan menghambat rezeki kita dan juga membuat diri kita menjadi jelek di mata orang lain dan Tuhan. Â Yuk katakan tidak pada korupsi dan hidup jujur dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak membiasakan kegiatan korupsi seperti di atas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H