Mohon tunggu...
Maich
Maich Mohon Tunggu... Editor - IG :@maichel_kabak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bukan Penulis Tapi Suka Menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BPKW-IPMAP: Di Semarang Mengambil Sikap untuk Menolak Kebijakan Bupati Puncak Papua

15 Desember 2022   21:16 Diperbarui: 15 Desember 2022   21:54 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Semarang Jawa Tengah : Kebijakan bupati Kabupaten Puncak Papua Wilem Wandik yang diambil terkait,  penyaluran bantuan studi ke seluruh Pelajar dan Mahasiswa Se-Jawa Bali, melalui aplikasi (SAPBKPP) dengan tegas ditolak, oleh seluruh pelajar mahasiswa asal puncak papua yang  menempuh pendidikan di se-Jawa Bali. Selain itu mahasiswa se-Jawa Bali juga sangat menyayangkan kepemimpinan Bupati Puncak Papua yang kebijakannya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam pemaparan Visi-Misi sebelum terpilih menjadi Bupati. 

Dua periode kepemimpinan Bupati Puncak Papua dinilai tidak memberikan dampak yang baik, entah itu pembagunan Infrasturuktur maupun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). terkait aplikasi(SAPBKPP) yang merupakkan aplikasi penyaluran bantuan studi oleh Pemda itu dinilai  tidak akurat, karena belum adanya sosialisasi terkait aplikasi tersebut oleh Pemerintah kepada seluruh Pelajar dan Mahasiswa se-Jawa Bali. Apabila pemerintaah menyalurkan bantuan studi, melalui aplikasi (SAPBKPP) maka pemerintah juga harus menunjukan bukti otentik,terkait pembangunan yang telah dilaksanakan selama dua periode kepemimpinan   melalui aplikasi terkait pula. (red/mahasiswa puncak papua sejawa bali) 

Dan ini isi Merupakan surat pernyataan sikap yang di terbitkan Oleh seluruh Pelajar dan Mahasiswa se-Jawa Bali

Report : Yonas Marian 

editor : Maich

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun