Perlu solusi untuk mengatasi hal tersebut. Mengatasi masalah politik identitas di negeri ini, agar kualitas Pemilu, Pileg, Pilkada, dan Pilkades menjadi lebih baik karena politik identitas lebih banyak memunculkan konflik antar kelompok atau strategi untuk menjatuhkan lawan politik.Â
Belum lagi masyarakat sebagai pemilih jadi cenderung memilih bukan karena kualitas dan kuantitas calon kandidat tetapi lebih mengacu pada unsur identitas yang dimiliki kandidat. Hal itu mungkin bisa terjadi akibat pemahaman yang keliru dari masyarakat mengenai identitas. Masyarakat terkadang memiliki konsep yang sempit terhadap identitas yang selalu mengacu hanya pada satu kelompok.
Sejak Indonesia merdeka, rakyat sebenarnya telah sepakat bahwa perbedaan yang dimiliki tidak akan menciptakan perpecahan atau konflik bagi bangsa ini, melainkan menjadi landasan fundamental bagi mempererat persatuan bangsa. Oleh karenanya, masyarakat harus lebih memahami siapa yang dipilihnya dengan didasari pada kualitas dan kemampuan orang tersebut bukan dari status dan latar belakang identitas.
Politik identitas terjadi pada banyak partai politik yang ada di Indonesia. Kurangnya demokratisasi di dalam partai menyebabkan partai politik identik akan politik identitas. Hanya beberapa partai yang memang tidak mengedepankan politik identitas dalam representasi politiknya namun berbagai partai sering mengedepankan identitas politik.Â
Identitas politik dalam partai politik muncul terkadang karena dari pemodal partai atau pemegang saham terbesar di dalam partai. Seperti PDIP pemodalnya adalah Sukarno maka identitasnya adalah Sukarno, Gerindra pemodalnya Prabowo maka politik identitasnya adalah Prabowo, Nasdem pemodal utamanya Surya Paloh maka politik identitasnya adalah Surya Paloh, Demokrat pemodal utamanya adalah SBY maka politik identitasnya adalah SBY.
Identitas politik di Indonesia tidak akan mampu dihilangkan sehingga penanganannya perlu dikelola dengan baik jika ada perpolitikan yang berbau identitas. Perlu adanya legalitas hukum untuk membatasi kampanye yang membawa unsur identitas di dalamnya, supaya tidak ada lagi muncul dua kubu yang dapat membuat keretakan sosial karena perbedaan pilihan.Â
Masyarakat mesti bersatu untuk memberikan mandat pada orang yang benar-benar pantas mewakilinya, bukan malah terpecah belah bahkan saling serang yang akhirnya memicu keretakan antar masyarakat.Â
Derasnya politik identitas di Indonesia terjadi karena sumbernya melalui media sosial dan pers (berita). Kedua media ini memberikan suguhan politik identitas terhadap masyarakat hanya untuk menjadikannya terkenal dengan maksud untuk meningkatkan pembaca dan penontonnya.Â
Hal itu yang menyebabkan politik identitas mengalami perkembangan dan mengalir semakin besar bagi masyarakat. Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu identitas yang digunakan oleh para politikus untuk personal branding dirinya pada masyarakat. Isu identitas selalu digunakan untuk menaikkan partai atau kandidat. Menyerang antar kubu untuk menjatuhkan satu sama lainnya, dan memainkan isu identitas yang dimiliki untuk berkampanye.
Identitas bagaikan senjata yang selalu digunakan elite politik dalam kancah perpolitikan di Indonesia. Pada pemilu 2014-2019 kita dapat melihat bagaimana untuk membuat masyarakat melirik, elite politik menggunakan unsur agama atau nasionalisme untuk menjatuhkan atau menyerang lawannya dalam politik sehingga muncul istilah Cebong, Kampret, Kadrun dan BuzzerRp dll.
Pemerintah harus dapat bahu membahu dengan KPU dan Bawaslu untuk dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang menjadi konsumen politik. Pemerintah bisa melakukan kodifikasi hukum terkait politik identitas yang lebih membatasi para politikus untuk tidak bermain di ranah ras, agama, etnik, golongan, gender, budaya dan lainnya untuk menyerang lawan atau berkampanye.