Dari peristiwa ini ditetapkan hukum qodo salat. Siapa yang tidak melakuakn salat subuh dan lainnya karena sebab-sebab tertentu, maka diberi solusi untuk melakukan salat di waktu lain yang bukan waktunya. Ia tetap berdosa tapi punya punya hitungan pahala.
Di kontek inilah kita harus membedakan "Habib sebagai tokoh" atau Habib sebagai "manusia biasa". Ketika meluruskan bukan membenci tapi rasa peduli agar apa yang tak baik perlu diluruskan.
Lantas bagaimana soal dsesas -desus Ba'lawi? Itu bukan ranah saya. Saya pikir bukan soal gelar itu yang terpenting tapi kontribusi nyata untuk diri, bangsa dan agama. Begitu sih. Wallahu'alam (***)
Pandeglang, 17 Juni 2024Â Â 12.03
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H