Mohon tunggu...
MAHYUDIN
MAHYUDIN Mohon Tunggu... Guru - GURU

MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan Insentif Guru Sintang Masih Menuai Polemik

28 November 2023   13:59 Diperbarui: 28 November 2023   22:40 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Selisih Perbup Sintang Nomor 21 tahun 2022

& Perbup Sintang Nomor 25 Tahun 2023 (BPKAD)

TEMUAN NAIK TPP/INSENTIF RP. 57.161. 000,00, DI BPKAD

SINTANG, TPP GURU DIHAPUS

 

Penghapusan Insentif guru Sintang, masih menuai polemik. Karena alasan dana daerah kurang dan tunjangan ganda, sementara Instansi/OPD lain naik sampai 99,9 %.

Perjuangan bertahun telah dilalui sejak tahun 2021 hingga bulan 11 tahun 2023 masih belum menemukan titik terang. Bahkan dirjen GTK telah turun untuk menyelesaikan masalah, pemda belum bisa mengakomodir.

Komunitas Guru Sintang telah 5 kali menghitung total kenaikan insentif instansi lain yakni Rp. 37.701.610.176,00. (tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus satu juta enam ratus sepuluh ribu seratus tujuh puluh enam rupiah).

Terdapat:

1. Temuan  pengalihan uang insentif/tpp/kespeg guru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun