Sementara kebutuhan guru sebesar Rp. 8.188.992.000,00. Sehingga dapat disimpulkan terjadi pengalihan uang guru sintang untuk menaikkan insentif pejabat dan ASN non guru.
Kebohongan publik telah mendera guru-guru se-Kabupaten Sintang.Hingga kasus ini harus naik ke Kemendagri dan publik.
Kami semua korban guru se-Kabupaten, mengucapkan terimakasih kepada Dirjen GTK, yang telah membantu. Terima kasih pada ibu Dirjen GTK dan rombongan. Mohon maaf, karena di Guru Sintang kalah, yang menang adalah oknum pejabat yang mengalihkan dan menikmati uang guru se-Kabupaten. Selamat Hari Guru 2023 yang penuh duka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H