Mohon tunggu...
M. Mahrus Afif
M. Mahrus Afif Mohon Tunggu... -

Sekali hidup, Selamanya berarti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ghosob, Sebagai Prilaku Abnormal??

16 September 2014   00:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:35 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salam kompasianer,,

Dan lagi saya terinspirasi oleh salah satu matakuliah psikologi saya yaitu Psikologi Abnormal yang membuat saya terus menuangkan sepercik fikiran yang tertuang dalam sepucuk kalimat ini. Berkaitan dengan psikologi yang notabene dia adalah ilmu yang mempelajari tentang prilaku, saya kali ini akan menulis mengenai perilaku ghosop pada santri pondok pesantren.

Setahun menimba ilmu di pesantren menjadi pengalaman yang luar biasa sekali bagi saya karna sebelumnya sama sekali tidak pernah mondok. Banyak kebiasaan-kebiasaan baru yang dilakukan oleh temen-temen santri yang sebelumnya belum pernah saya kenal. Memakai barang teman tanpa izin dan ketika yang punya barang tidak menagihnya maka tidak dikembalikan namun juga tidak dimiliki. Haha,, ya itulah kita. Awalnya saya terkejut dengan kebiasaan-kebiasaan baru itu, namun lama-lama saya juga mulai terbiasa dengan kebiasaan tersebut.

Memakai barang tanpa izin yang punya dan ketika barang tidak ditanyakan maka tidak dikembalikan tapi tidak dimiliki itulah akrab dimaknai oleh santri dengan ghosob. Ghosob merupakan istilah yang sangat tidak asing di telinga para santri. Hampir setiap santri mengetahui makna ghosob. Istilah ini digunakan untuk menyebut seorang santri yang menggunakan atau memfungsikan barang milik santri lainnya tanpa seijin pemiliknya. Ghosob tidak dapat dimasukkan dalam unsur meminjam, karena tidak ada akad peminjaman. Ia juga tidak dapat dikatakan mencuri, karena tidak untuk dimiliki. Di pesantren, kebiasaan ghosob ini biasanya dilakukan ketika pulang mengaji dari masjid, pulang dari mengaji diniyah, ataupun ketika ada kegiatan-kegiatan bersama seluruh santri. Sedangkan kebanyakan barang ghosob adalah seputar kelengkapan umum para santri, seperti sandal, baju, songkok, dll. Sampai terkadang sandal ustadznya pun tak luput dari perilaku ghosob.

Lalu, ketika perilaku ini ditinjau dari segi psikologi abnormalitas perilaku ghosob ini termasuk dalam katagori perilaku normal atau abnormal?

Pada dasarnya abnormal adalah perilaku yang tidak sesuai dengan katagori umum, dan bisa dikatakan menyimpang. Kebanyakan orang menerima bahwa penyesuaian yang baik sangat serupa dengan normalitas, dan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan baik sama dengan abnomalitas. Sedangkan perilaku abnormal dalam beragama kerap ditunjukkan dengan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat, misalkan cara berdakwah, menghargai, bertingkahlaku, dll. Apabila seorang individu kerap menunjukkan perilaku yang melanggar terhadap aturan tak tertulis ini, bisa dianggap sebagai bentuk perilaku abnormal. (Richard, 2010)

Ketika perilaku ghosob dipandang dari teori tersebut jelas ghosob merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan katagori umum, merugikan banyak pihak, juga bisa dikatakan menyimpang. Akan tetapi perilaku ghosob dalam lingkup pesantren sudah menjadi budaya bersama. Semua tau ketika barang-barang mereka tidak ada, maka pasti menyadari bahwa dia menjadi korban ghosob. Dan pada posisi tersebut, pemilik barang terkadang memaklumi tapi terkadang juga tidak ikhlas bahwa barang-barang kepunyaannya menjadi korban ghosob. Lalu pada kondisi tersebut apakah perilaku ghosob termasuk perilaku abnormal? Saya berbendapat tidak. Karena perilaku tersebut sudah menjadi kebiasaan dan budaya dari pondok pesantren. Abnormal terjadi ketika kebiasaan tidak normal tersebut dilakukan oleh beberapa orang saja dalam lingkup masyarakat luas. Akan tetapi ketika masyarakat yang dimaksut adalah lingkup pesantren dan perilaku tersebut sudah menjadi tradisi dalam lingkungan itu, maka abnormalitas tersebut seakan bisa diterima oleh seluruh santri dan mereka memakluminya. Sehingga bisa saya tarik kesimpulan bahwa perilaku ghosob dalam lingkup pondok pesantren adalah perilaku normal.

Akan tetapi perilaku tersebut tetap ada batasannya, dalam artian batasan hukum dalam islam. Kitab Sulam Taufiq menjelaskan ghosop itu haram karena mengunakan barang yang bukan miliknya, namun apabila pemiliknya ikhlas atau ridlo maka hukumnya mubah atau tidak apa-apa. Karena hal tersebut sudah menjadi budaya dalam pondok pesantren, kebanyakan santri pasti memakluminya dengan perilaku ghosob tersebut. Tindakan ghosop dapat dicegah dengan membuat peraturan yang melarang santri mengunakan barang orang lain. Hal tersebut mungkin solusi paling bijak, karena pada dasarnya ketika kita menggosob barang orang lain, belum tentu pemiliknya ikhlas, walaupun tau itu adalah ghosob. Wallahua’lam. .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun