Strategi Implementasi Pembiayaan
Kelestarian fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, merupakan strategi awal dalam pembangunan hutan untuk menuju keseimbangan ekosistem.
Pengendalian dan pemanfaatan multi fungsi hutan yang tersisa perlu ditingkatkan sebagai alternatif sumber PAD dan pendapatan masyarakat sekitar hutan melalui kerjasama mitra dalam bentuk BOT, KSO dan akerjasama masyarakat dengan koridor ekologi dan pemanfaatan optimal jasa lingkungan.
Sistem agroforestry yang berbasis tanaman hutan, merupakan salah satu alternatif pengelolaan kawasan hutan yang dapat meningkatkan rasa memiliki bagi masyarakat sekitar hutan sebagai kekutan utama dalam pengamanan hutan.
Pemanfaatan potensi obyek wisata alam melalui kerjasama mitra :
1. Pengelolaan sarana prasarana dan potensi pemandian air panas Cangar, Batu ± 30 Ha (dengan sistem Build of Transfer/ BOT) dalam jangka waktu 20 tahun.
a. Pemerintah propinsi membangun sarana dan prasarana kolam air panas dengan segala kelengkapannya.
b. Pihak ketiga membangun sarana penunjang obyek wisata alam yaitu berupa 20 unit pesanggrahan beserta kelengkapannya.
c. Sistem yang dianut adalah bagi hasil antara Pemprop dengan pihak ketiga sebesar 30 % (pemprop) dan 70 % (pihak ketiga)
2. Pembangunan sarana prasarana penagkaran anggrek alam dan kupu-kupu alam dengan pola kerjasama pihak ketiga, meliputi kegiatan :
a. Pembangunan green house dan areal penangkaran (shade net), bagi pembiakan anggrek alam dan kupu-kupu alam.
b. Pembangunan ruang pamer herbarium anggrek alam dan insectarium kupu-kupu.
c. Pembuatan media publikasi anggrek dan kupu-kupu.
Dalam pelaksanaan kerjasama manajemen dengan pihak ketiga dengan pola hasil sebesar 30 % (pemprop) dan 70 % (swasta).
3. Pengelolaan sarana prasarna Out Bond dan situs purbakala melalui kerjasama manajemen dengan pihak ketiga dengan pola bagi hasil sebesar 30% (Pemprop) dan 70% (swasta).
4. Pengelolaan obyek wisata buru.
a. Membudidayakan babi hutan pada kawasan hutan seluas 100 Ha, dimana 10% lahan digunakan untuk reproduksi, 20% untuk pembesaran dan 70% untuk areal perburuan (Killing Field).
b. Pihak ketiga juga membuat sarana prasarana pendukung seperti pos-pos pemantauan, Look Out Are (areal pengintaian) dan batas areal perburuan.
5. Membangun sarana prasarana untuk budidaya kijang/rusa pada lokasi seluas ± 50 Ha sebagai pilot project yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.
6. Kerjasama mitra dengan masyarkat sekitar Tahura dan pihak ketiga dalam rangka pemanfaatan kawasan pada blok tradisional seluas 200 Ha dalam bentuk agroforestry dengan pola hasil dengan pembagian 50% untuk masyarakat atau pihak ketiga, 50% untuk Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
7. Kerjasama operasional dengan pihak swasta dalam membangun bumi perkemahan sebagai asset untuk mendatangkan PAD dengan pola bagi hasil 70% untuk swasta dan 30% untuk Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H