Mahmud Jati Aji merupakan salah satu mahasiswa Untag Surabaya yang tahun ini melaksanakan kegiatan KKN didaerahnya secara mandiri yaitu di RT 04/RW 02, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang dikarenakan massa pandemi Covid-19, Untag Surabaya mengharuskan mahasiswa untuk belajar di rumah atau pembelajaran secara daring, tidak terkecuali dengan mahasiswa yang harus melaksanakan KKN secara mandiri di domisili masing-masing.Â
Pada massa pandemi saat ini penerapan protokol kesehatan 3M gencar dilakukan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan seperti loaksi pendidikan, tempat usaha, fasilitas publik, tempat ibadah dan tempat berkerumun lainnya.
Dalam penerapannya tidak semua tempat tersebut menerapkan protokol kesehatan terlebih pada lokasi tempat usaha warung makan yang berada di desa, masih banyak dijumpai pelanggaran protokol kesehatan pada lokasi tempat usaha tersebut, seperti warung makan yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak adanya himbauan untuk menjaga jarak antar pengunjung, dan pelaku usaha yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan KKN di RT 04/RW 02, Desa Majasem ini yang dilakukan selama 12 hari, mahasiswa membuat program kegiatan tentang penerapan protokol kesehatan 3M pada lokasi usaha warung makan yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melakukan pencegah penularan virus Covid-19, program kegiatan yang pertama adalah melakukan sosialisasi dengan media x benner yang berisikan ajakan melakukan kegiatan 3M dalam keseharian masyarakat, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Program kegiatan yang kedua adalah dengan pengadaan alat cuci tangan pada lokasi warung makan yang belum tersedianya fasilitas tempat cuci tangan, alat cuci tangan ini dibuat dengan sistem injak dimana pengunjung warung makan tidak perlu menyentuh kran air untuk mencuci tangannya, hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinkan penularan virus Covid-19 melalui kontak fisik antar pengunjung melalui kran air cuci tangan.
Dengan penerapan perilaku disiplin 3M pada lokasi tempat usaha warung makan di RT 04/RW 02 Desa Majasem dengan menyediakan fasilitas cuci tangan untuk pengunjung, dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M menggunakan media x-banner, diharapkan mampu memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H