Patologi Sosial
Patologi Sosial : Penyakit yang berkembang dalam masyarakat yang berkaitan dengan perilaku dan norma sosial yang menyimpang.
Manusia dan Aspek Kehidupannya;
1. Fisik (Jasmani/Biologis)
2. Nalar (Mental)
3. Emosi (Mental)
4. Spiritual (Rohani) (Mental)
5. Kepribadian
6. Sosial
Penyakit Masyarakat
1. Miras : Konsumsi minuman keras.
2. Judi : Kegiatan bertaruh yang melibatkan uang atau nilai.
3. Sesajen : Praktik memberikan persembahan dengan maksud tertentu.
4. Mengundi Nasib dengan Anak Panah : Tradisi yang melibatkan perjudian atau ramalan nasib.
Dampak Khamar Menurut Surah Al-Baqarah Ayat 219
- Khamar : Semua yang memabukkan, termasuk arak, ramuan, narkotika.
- Makna Khamar:
- Kata Benda: Artinya tertutup.
- Kata Kerja: Menutup.
- Dampak Khamar pada Manusia :
- Nalar: Tertutup, mengurangi daya pikir dan ingat.
- Emosi: Menjadi tidak stabil.
- Spiritualitas: Menjadi kurang peka, menjauhkan dari Tuhan dan agama.
Indikator Utama Penyakit Masyarakat :
1. Merata : Dijalankan oleh berbagai kelompok usia.
2. Kebiasaan : Menjadi kebiasaan yang terus berulang.
3. Kolaboratif : Tindakan yang saling mendukung (misalnya, adanya judi untuk mempertahankan penggunaan khamar).
Teori Perubahan Sosial :
1. Revolusi : Perubahan cepat dan mendasar.
2. Evolusi : Perubahan bertahap dengan 5 langkah:
1. Informasi/Informatif : Edukasi dan penyadaran.
2. Perbandingan/Kooperatif : Kerja sama dalam membandingkan alternatif.
3. Dominasi : Mencari faktor yang paling utama.
4. Pemilihan : Memilih faktor dominan.
5. Pemantapan : Memantapkan pilihan dominan.
Analogi Sosial: Air Tergenang
- Air Tergenang : Menjadi keruh, berubah rasa, kualitas menurun, tempat nyamuk berkembang biak.
- Pribadi yang Rajin Bekerja Tanpa Sosialisasi : Menjadi terisolasi dan terputus dari perkembangan sosial.
Infaq: Sosialisasi Harta
- Makna Infaq () : Mengalirkan, menyalurkan, mengalokasikan.
- Dampak : Menjaga harta tetap bersih seperti air yang mengalir, tidak berubah rasa atau kualitas.
Langkah Penanganan Masalah Sosial
1. Preventif (Pencegahan) :
- Ditujukan untuk kelompok sosial yang masih sehat agar tidak terpengaruh arus negatif.
2. Kuratif (Penyembuhan):
- Ditujukan untuk mereka yang sudah menjadi korban (judi, khamar, maysir) agar dapat pulih.
3. Promotif (Penerangan/Penyuluhan):
- Edukasi untuk semua orang, baik korban maupun non-korban.
4. Represif (Penindakan Hukum):
- Pendekatan tegas dan jelas, termasuk penindakan secara hukum.
Catatan ini merangkum poin-poin penting dari pertemuan mengenai patologi sosial, efek khamar, teori perubahan sosial, dan langkah-langkah penanganan masalah sosial.