Ilmu Kalam atau sering diterjemahkan dengan istilah "teologi rasional" adalah suatu upaya intelektual Islam yang berupaya mentransformasikan keyakinan agama ke dalam rumusan teologi rasional dan kerangka filosofis. Perkembangan ilmu kalam erat kaitannya dengan perkembangan pemikiran Islam dan perdebatan intelektual yang terjadi dalam tradisi Islam.
Masa klasik
Perkembangan ilmu Kalam dimulai pada abad ke-8 M ketika timbul konflik antara para teolog Islam dan para filosof Yunani.
Salah satu tokoh terpenting pada periode ini adalah al-Kindi, yang dianggap sebagai "bapak filsafat Arab".
Al-Kindi berperan penting dalam memperkenalkan pemikiran Yunani ke dunia Islam dan memprakarsai upaya harmonisasi agama dan filsafat.
Pada abad ke-9, para pemikir seperti al-Farabi dan Ibnu Sina mengembangkan lebih lanjut tradisi Kalamologi dengan menggabungkan pemikiran Yunani klasik, khususnya Aristoteles, dengan ajaran Islam.
Periode Pertengahan Perkembangan ilmu Kalam berlanjut hingga Abad Pertengahan.
Salah satu tokoh sentral pada periode ini adalah al-Ghazali yang dikenal dengan karyanya yang berjudul Tahaft al-Farashifa (Ketidakkoherenan Para Filsuf).
Dalam tulisannya, al-Ghazali menyerang pemikiran filsafat Yunani dan menekankan keberadaan ilmu Kalam sebagai landasan penting keyakinan agama.
Pada periode yang sama, para pemikir seperti Ibn Rusyd (Averroes) di Spanyol Islam terus mengembangkan pemikiran filosofis berdasarkan warisan ilmu Kalam.
Zaman Modern