Mohon tunggu...
Mahmud
Mahmud Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Hukum Tatanegara

Kepribadian saya adalah menulis isu-isu aktual yang berkaitan dengan hukum, politik, pemilu dan demokrasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dari 2022, Melihat Terang Kinerja Kapolri 2023

4 Januari 2023   23:19 Diperbarui: 4 Januari 2023   23:25 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Closing Statemen Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim Dalam Acara webinar Pusat Studi dan Advokasi Konstitusi Demokrasi dengan Tema "Dari 2022, Melihat Terang Kinerja Polri 2023"

"Secara obyektif pada tahun 2022 kemarin Kompolnas banyak mendapatkan laporan saran dan keluhan masyarakat yang masi dominan terkaid dengan tugas penyidik dan penyelidikan"

"Maka untuk kedepan ini Kompolnas akan semakin gesit mengawasi Polri agar lebih profesional, proporsional dan prosedural dalam melaksanakan tugas penegakan hukum" Ujarnya.

Walaupun demikian catatan pada tahun 2022 banyak kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat terutama praktek investasi bodong yang begitu banyak melibatkan korbannya, Kompolnas terus mendorong Polri untuk bisa mengatasi kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat tersebut. Tegasnya

Untuk itu, kedepan ini Kompolnas menuntut kebijakan yang kuat kepada kapolri untuk menjalankan pembinaan sumber daya manusia yang berbasis pada kompetensi dan pembinaan yang berbasis pada etika profesi agar anggota Polri tidak melakukan rekayasa pelanggaran, kesewenang- wenangan, pungli dan menampilkan gaya hidup yang mewah. Tutupnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun