Orang yang hijrah (muhajirin) itu tidak membawa apa-apa sehingga Rasul perlu memperkuat persaudaraan antara muhajirin dan anshar.
Kaum anshar bisa berbagi apapun yang ia miliki kepada saudaranya kaum muhajirin. Keteladanan ini oleh ulama disebut dengan itsar, yaitu mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri, memberikan sesuatu kepada orang lain yang lebih membutuhkan disaat dirinya sendiri butuh.
Hal ini berhubungan dengan level kedermawanan. Dalam berderma, berinfak, juga diatur dalam agama. Kita tidak dianjurkan untuk berlebihan atau melampaui batas (QS Al-Furqon: 67). Hal ini ditujukan untuk kemaslahatan bersama, dan tidak ada yang merasa dizalimi.
Dalam persaudaraan terkadang terjadi dinamika perselisihan. Ketika ini terjadi, maka kita harus bisa saling memaafkan (QS Ali Imran: 134).
Demikian pembahasan hadits hari ini. Kita akan lanjutkan besok dengan hadits selanjutnya.
* Refleksi Kajian Ramadan Masjid Inti Iman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H