Jadi, tidak perlu dikhawatirkan jika siswa membuat KTP menyiratkan hal-hal yang berbau politis. Memang sudah waktunya, dan memang sudah sewajarnya.
Yang menjadi konsiderasi saya adalah jika hal tersebut sudah mengganggu pendidikannya. Kontestasi politik seperti Pilkada seharusnya menjadi salah satu bagian pembelajaran bagi siswa, bukan justru mengganggu pembelajarannya.
Menurut saya, semua itu kembali lagi bagaimana siswa dan orang tua bisa lebih bijak dalam menyikapi masalah perizinan. Membuat KTP boleh, untuk apapun alasannya, politis atau tidak politis, Â tetapi ada baiknya prosedur meminta izin diperhatikan dengan baik, agar tidak mengganggu pembelajaran.Â
Alhasil, menjelaskan masalah perizinan adalah bagian dari pendidikan penanaman karakter pada siswa. Kedisiplinan, kejujuran, etika dan moral sangat penting dalam konteks perizinan.
Selain itu, Pilkada akan sangat ditentukan oleh siswa-siswi sebagai pemilih muda. Jika siswa berkarakter, maka mereka pun akan memilih para pemimpin yang berkarakter juga.Â
Bukankah ini juga hal yang penting? Menurut saya, inilah sejatinya korelasi antara siswa izin membuat KTP dan Pilkada yang akan segera dilaksanakan.
[Baca Juga: Jika Orangtua (Pemerintah) Menyerah, Bagaimana dengan Anak (Rakyat)?]