Mohon tunggu...
Mahira Fadhila
Mahira Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Halo nama saya Mahira Fadhila, seorang mahasiswi dari Universitas Airlangga. Saya memiliki hobi tidak tetap yang silih waktu akan berganti karena saya suka mencoba hal baru. Topik kesukaan saya adalah mengenai seni.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Berikut Beberapa Alasan serta Tarif Terbarunya

7 Juni 2022   19:28 Diperbarui: 7 Juni 2022   19:30 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat Indonesia pastinya sudah tidak asing apabila mendengar istilah Candi Borobudur. Candi Borobudur merupakan salah satu situs warisan sejarah dari Indonesia yang dibangun pada ratusan tahun lalu. 

Cagar Budaya yang terletak di Magelang, Jawa Tengah ini memiliki sejuta keindahan dan juga keunikannya tersendiri, sehingga tidak heran apabila Candi Borobudur kerap menjdai destinasi wisata bagi para wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. 

Candi Borobudur merupakan salah satu situs warisan sejarah kebanggaan Indonesia, sebab Candi Borobudur terdaftar kedalam salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. Selain kerap dijadikan destinasi wisata oleh para wisatawan, Candi Borobudur juga sering dijadikan tujuan untuk melakukan aktivitas study tour yang biasanya dilakukan oleh romobongan SMP atau SMA.

Sebelum mengalami kenaikan harga, tiket Candi Borobudur memiliki harga tiket yang bisa dibilang cukup terjangkau. Namun baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 05 Juni 2022 pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur. 

Sebelumnya, UNESCO pernah memberi saran kepada Indonesia untuk membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur yang pada akhirnya saran ini terealisasikan sekarang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa harga tiket masuk Candi Borobudur naik menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal, 100 dollar untuk wisatawan asing, dan Rp 5000 untuk pelajar. 

Membatasi  jumlah pengunjung menjadi 1200 orang perhari juga ditetapkan oleh pemerintah. Kedua hal tersebut langsung menjadi topik yang dibacarakan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, hal tersebut pun menuai berbagai macam reaksi dari masyarakat yang bisa dibilang sebagian reaksi tersebut berupa keluhan. 

Masyarakat menilai bahwa dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 750.000 hanya untuk masuk ke tempat wisata termasuk sangat mahal. Mereka menilai bahwa dengan ditetapkannya peraturan ini, masyarakat akan menjadi lebih malas untuk mempelajari sejarah dengan mendatangi situs sejarahnya langsung dikarenakan harga tiket yang kurang terjangkau.

Terkait isu ini, Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah, turut angkat bicara beberapa hal mengenai kenaikan tiket harga Candi Borobudur. Beliau menjelaskan bahwa pengunjung Borobudur (tidak masuk kawasan candi)  cukup membayar tiket masuk seharga Rp 25.000 per-orang. Tiket seharga Rp 750.000 berlaku bagi mereka yang ingin memasuki wilayah Candi Borobudur. 

Meski mahal, pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk menaikkan harga tiket Candi Borobudur. Beberapa diantaranya yakni Candi Borobudur merupakan bangunan cagar budaya yang didirikan ratusan tahun lalu oleh nenek moyang kita dengan bahan dasar bangunan berupa bebatuan alam. 

Dikarenakan usia bangunan yang sudah tua, bebatuan di Candi Borobudur menjadi mudah aus dan terkikis. Hal ini dapat menyebabkan nilai estetika dari cagar budaya ini pudar. 

Pada intinya keputusan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian serta keindahan Candi Borobudur. Dengan itu pemerintah pun menetapkan untuk membatasi pengunjung serta menaikkan harga tiket.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun