Mohon tunggu...
Mahfud Nurcholis
Mahfud Nurcholis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK UNEJ

saya menulis anda membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kabupaten Nganjuk Defisit APBD, Apa Prioritas Pemda?

19 Maret 2023   19:35 Diperbarui: 19 Maret 2023   19:59 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam penyelenggaraan pembangunan, sebuah negara pasti memerlukan sebuah anggaran guna melaksanakan pembangunan -- pembangunan tersebut. Salah satu sumber dana pembangunan nasional dan merupakan sumber dana yang terbesar adalah dari Anggaran Pendapatan Biaya Negara (APBN) dan untuk tingkat daerah terdapat Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD). Sumber pemasukan dari APBD sendiri yang pertama berasal dari Pemasukan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi daerah. Yang kedua ada dana perimbangan dan yang terakhir dari lain-lain pendapatan. APBD dapat mengalami dua kondisi berbeda, pertama surplus dan kedua defisit.

Lima bulan yang lalu atau tepatnya pada tanggal 18 November 2022, Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah Kabupatan Nganjuk ditetapkan dan disepakati langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono bersama Plt. Bupati Kabupaten Nganjuk, H Marhaen Djumadi pada rapat paripurna yang membahas penyampaian laporan banggar DPRD terhadap APBD Kabupaten Nganjuk, Dalam rapat tersebut disampaikan tentang jumlah kebutuhan Anggaran Kabupaten Nganjuk yang berjumlah 2,5 milyar sedangkan proyeksi pendapatan daerah hanya di angka 2,3 milyar.

Ini memperlihatkan bahwa terjadi ketidak seimbangan antara anggaran kebutuhan dengan APBD Kabupaten Nganjuk, yaitu mengalami defisit sekitar 227 milyar. Menurut Kementerian Keuangan Defisit merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Pandemi kemarin merupakan faktor utama penyebab defisit anggaran, karena bukan hanya di Kabupaten Nganjuk melainkan juga dialami kota-kota atau kabupaten lain.

Dengan kondisi defisit pada anggaran pemerintah kabupaten bisa di anulir bahwa akan ada pembangunan atau target yang tidak terpenuhi, itu terjadi karena adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima sehingga APBD akan mengalami perubahan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus punya suatu sasaran utama yang benar-benar direncanakan dalam pengalokasian APBD tersebut. "Semoga APBD tahun depan dapagt bermanfaat untuk Kabupaten Nganjuk, terutama dapat dirasakan masyarakat." Ujar Tatit sambil menyebut usai pengesahan, APBD akan diberikan kepada gubernur untuk di evaluasi.

Pengalokasian dari  APBD Kabupaten Nganjuk tergabung ke satu tujuan yaitu untuk mewujudkan Visi Kabupaten Nganjuk yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 -- 2023 menetapkap visi : "TERWUJUDNYA KABUPATEN NGANJUK YANG MAJU DAN BERMARTABAT (NGANJUK NYAWIJI MBANGUN DESO NOTO KUTHO)". Dalam RPJMD dijelaskan secara detail bagaimana strategi, kebijakan, dan program pembangunan oleh Pemerintah Daerah. Maka dengan ini pemerintah daerah menetapkan tiga sasaran pokok yang terdapat pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2021 atau yang dinamakan Tri Cita Bhakti untuk merencanakan pembangunan 5 tahun ke depan (2019-2023) berfokus pada:

1. Insfrastruktur publik yang berkualitas

Infrastuktur publik menjadi aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten, bukan tanpa sebab melainkan aspek infrastuktur publik ini merupakan penunjang keberhasilan ekonomi daerah yang dapat menaikkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Terlebih ini berkaitan dengan pembangunan fasilitas dan konsep Smart City. Contoh dari infrsastuktur Publik adalah

2. Sumber daya manusia yang unggul

Aspek kedua yang menjadi prioritas dari pemerintah adalah sumber daya manusia, di samping pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia juga harus dibangun agar memiliki kualitas yang terbaik dengan adanya anggaran APBD. Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan skill nya baik hard skill maupun soft skill. Beberapa program keterampilan untuk masyarakat juga dibuat salah salah satunya adalah Balai Latihan Kerja. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nganjuk di angka 72,93 pada tahun 2022, tidak berbeda jauh dengan IPM Jawa Timur yang merupakan terendah kedua di Pulau Jawa.

3. Kemandirian perekonomian daerah

Kemandirian perekonomian selalu menjadi impian setiap daerah atau kota, saat sebuah kota berhasil ke level mandiri pasti akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat mulai dari fasilitas dan utilitas, lapangan pekerjaan, dan sarana prasarana penunjang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun