Negara agraris adalah salah satu sebutan bagi negara kita Indonesia. Disebut negara agraris karenanya sebagian besar masyarakat nya bermata pencaharian sebagai seorang petani, seperti yang tertulis pada bahwa pada tahun 2021 presentase rakyat Indonesia yang bekerja di di sektor pertanian mencapai 29,59 persen atau hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia. Akan tetapi, jumlah itu terus menurun bahkan ditengah peningkatan jumlah tenaga kerja
Nganjuk merupakan kabupaten yang mengandalkan sektor pertaniannya. Pada tahun 2020, 122 ribu hektare wilayah Kabupaten Nganjuk merupakan areal pertanaman baik itu sawah, ladang, perkebunan atau hutan rakyat. Dan pada tahun 2019 jumlah petani di kabupaten Nganjuk baik laki laki atau perempuannya sebanyak 197 ribu, hampir setengahnya dari jumlah penduduk dewasa. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu.
Lantas apakah penyebabnya?
Ya, Penyebab dari berkurangnya lahan pertanian adalah alih fungsi lahan. Apa itu alih fungsi lahan? Dilansir dari ejournal unibba, Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Apa sih penyebab alih fungsi lahan di Nganjuk?
Yang paling sering terjadi adalah pengalihfungsian lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, industri dan perumahan. Alih fungsi lahan yang terjadi di perkotaan disebabkan oleh beberapa faktor yang menyebabkan kebutuhan akan pembangunan perumahan dan pemukiman setiap tahunnya meningkat, yaitu karena tingginya tingkat kelahiran anak, tidak terbendungnya arus urbanisasi ke daerah perkotaan. Maka dari itu sekarang banyak dibangun perumahan perumahan untuk tempat memenuhi kebutuhan papan masyarakat yang semakin hari semakin meningkat.
Alih fungsi lahan juga disebabkan oleh faktor internal dari petani itu sendiri seperti halnya faktor usia, keturunan ketika para petani mempunyai anak perempuan tidak ada yang akan meneruskan bertani, dan modernesasi dimana para anak laki-laki zaman sekarang tidak dibekali pekerjaan-pekerjaan berat seperti mencangkul,mengurus sawah, irigasi, dll sehingga mereka tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni untuk mengembangkan sawah orang tuanya.
Berkembangnya sektor Industri, di Kabupaten Nganjuk sendiri inilah adalah faktor yang sangat mempengaruhi pengalih fungsian lahan. Mengapa demikian padahal kan Nganjuk bukan kota besar? Ya memang betul, Nganjuk adalah kota yang sedang berkembang menjadi kota yang lebih maju seperti Kediri, Malang. Namun justru itu para pengusaha akan lebih memilih membangun pabriknya di Nganjuk karena faktor tertentu, Yang pertama karena ketersediaan lahan kosong lebih banyak dari pada di perkotaan, harga lahan lebih murah daripada di perkotaan, orang di desa akan cepat tergiur dengan harga yang menurutnya tergolong fantastis tetapi kenyataannya tidak.
Apakah alih fungsi lahan sebuah masalah?
Tentu saja alih fungsi lahan akan menjadi sebuah masalah untuk perekonomian. Jika konversi lahan pertanian menjadi sebuah pemukiman atau perumahan akan menyebabkan penurunan produktivitas pangan di wilayah tersebut sehingga kebutuhan pangan seperti padi, jagung, buah-buahan tidak dapat terpenuhi oleh hasil pangan sendiri sehingga harus mendatangkan dari kota bahkan negara lain.
Di Nganjuk sendiri sudah banyak perumahan-perumahan dibangun seperti contoh perumahan graha mutiara, semeru residence, royal tanjung, Dermojoyo Permai dll. Pembangunan perumahan ini sangat berpengaruh terhadap lingkungan, tidak hanya menyebabkan berkurangnya lahan yang tetapi juga mempengaruhi kualtias tanah di sekitarnya, tingkat kesuburan tanah akan menurun disebabkan oleh limbah rumah tangga yang masuk ke tanah dapat mencemari sehingga tumbuhan tidak bisa tumbuh subur dan hewan di dalam tanah populasinya akan menurun.