Mohon tunggu...
Mahfud Achyar
Mahfud Achyar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - I am a storyteller based in Jakarta, Indonesia.

Undergraduate in Linguistics Studies, University of Padjadjaran, Bandung | Postgraduate in Corporate Communication Studies, Paramadina Graduate School of Communications, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

"Self Righting Process” dalam Filsafat Kebebasan Pers

22 Januari 2015   20:45 Diperbarui: 28 Januari 2020   14:43 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pandangan sistem pers libertarian, kebebasan hal yang paling fundamental. Teori ini muncul berdasarkan keadaan dunia pada tahun 1950. Menurut teori ini, pers bukan sebagai alat pemerintah, akan tetapi sebagai sarana yang tepat untuk menyalurkan hati masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawasi kinerja pemerintah agar pemerintah tidak bisa berbuat semena-mena. 

 Teori ini lahir atas pemikiran bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi adalah hak asasi manusia; kebebasan diperlukan untuk mengontrol negara (fourth estate); kebebasan diperlukan untuk mencari kebenaran; dan kebebasan diperlukan agar warga dapat melakukan partisipasi politik. 

 Esensi dasar sistem ini memandang manusia mempunyai hak asasi dan meyakini bahwa manusia akan bisa mengembangkan pemikirannya secara baik jika diberi kebebasan. Manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan akal dan bisa mengatur sekelilingnya untuk tujuan yang mulia. 

Kebebasan adalah hal yang utama dalam mewujudkan esensi dasar itu, sedangkan kontrol pemerintah dipandang sebagai manifestasi “pemerkosaan” kebebasan berfikir. Oleh karena itu, pers harus diberi tempat yang sebebas-bebasnya, untuk membantu mencari kebenaran. Kebenaran akan diperoleh jika pers diberi kebebasan, sehingga kebebasan pers menjadi tolak ukur dihormatinya hak bebas yang dimiliki manusia. (Masduki: 2007)

 Masduki (2007) juga mengatakan bahwa dalam upaya mencari kebenaran, semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, sedangkan yang sebaliknya akan lenyap. Proses tersebut dikenal dengan istilah “Self Righting Process” 

 Gagasan Johm Milton tentang “Self Righting Process” (proses menemukan sendiri kebenaran) menjadi sentral dalam teori pers bebas ini. Berdasarkan gagasan Milton ini, dalam sistem pers bebas ini atau pers libertarian, pers dikontrol oleh “Self Righting Process of Truth”. Implikasi dari “Self Righting Process” adalah bahwa semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama ke semua saluran komunikasi dan setiap orang  punya akses yang sama pula ke sana.

 Dalam hubungannya dengan kebebasan pers (media massa), teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu apabila disampaikan melalui pers (Rachmadi, 1990: 34-35).

 Sebagai contoh, dalam teori libertarian, media massa dapat memberitakan sesuatu yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Misalnya seperti pemberitaan pemilihan Miss Waria yang berlangsung di Jakarta pada tahun 2012 yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang pro dan kontra berkaitan ajang yang digelar di kawasan Kuningan Jakarta tersebut. Ormas FPI (Fron Pembela Islam) secara terang-terangan mencekal terselenggaranya ajang tersebut. Menurut FPI ajang tersebut hanya akan mendatangkan murka Tuhan. Pihak FPI pun membubarkan secara paksa acara tersebut. Sementara di sisi lain, ada juga masyarakat Indonesia yang berpendapat ajang pemilihan Miss Waria bukanlah hal yang perlu dihebohkan. Sebab, setiap warga negara bebas berekspresi, berpendapat, dan  dan berserikat. 

 “Self Righting Process” adalah proses yang dialami oleh setiap individu. Pada akhirnya setiap individu akan dapat menilai, memilih, memilah, dan menentukan dengan benar informasi yang disampaikan oleh media massa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun