Sebentar lagi seluruh warga Indonesia akan menyelenggarakan kontestasi pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden RI 2024. Bagi warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun keatas, mereka sudah memiliki hak pilih untuk menentukan pilihannya pada Pemilu kali ini. Diluar dari konteks politik, Pemilu juga tidak terlepas dari keterlibatan faktor agama di dalamnya. Banyak kandidat legislatif dan presiden sering memasukkan aspek agama ke dalam program politik mereka, baik melalui tindakan yang bersifat positif maupun negatif. Sebagai warga negara yang bijak, kita harus bisa membedakan dan memilih tindakan mereka yang sesuai dengan aturan hukum dan norma agama yang kita anut.
Dalam melibatkan agama sebagai pertimbangan terhadap pilihan kita nanti pada Pemilu di bulan Februari, kita harus teliti dan mencermati perilaku maupun tindakan para calon legislatif maupun calon presiden dalam setiap agenda politiknya. Karena dengan memperhatikan dan mencermati perilaku serta tindakan mereka di hadapan publik, kita dapat menilai siapa yang telah mematuhi aturan hukum dan norma agama yang berlaku di negara ini. Berdasarkan pengamatan kami sejauh ini, terdapat calon dengan karakteristik tertentu yang telah aktif di lingkungan keagamaan sejak sebelum dilaksanakannya Pemilu. Oleh karena itu, kehadirannya tidaklah asing lagi, karena telah lama berperan dalam menarik perhatian publik melalui keterlibatannya dalam sektor agama. Namun, terdapat juga situasi di mana, karena adanya Pemilu, calon legislatif atau calon presiden dengan sengaja dan relatif baru terlibat dalam sektor agama, mungkin hanya untuk menarik perhatian publik agar memilihnya dalam proses demokrasi ini.
Peristiwa ini seharusnya tidak lagi menjadi sebuah tantangan baru, melainkan sebagai momentum penting yang memerlukan kesadaran kolektif dikarenakan isu agama sudah melekat erat pada budaya politik di Indonesia. Sebagai warga negara bijak, kewajiban kita adalah merespons dengan cermat dalam menentukan pilihan pada Pemilu mendatang. Tantangan ini menuntut kebijaksanaan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, dengan kemampuan membedakan sikap calon yang sesuai dengan aturan hukum dan norma agama. Oleh karena itu, penting bagi kita menjalankan peran aktif sebagai pemilih yang bertanggung jawab, tidak hanya berdasarkan preferensi pribadi, tetapi juga mempertimbangkan integritas, kompetensi, dan komitmen calon terhadap nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Diharapkan peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, memperkuat semangat demokrasi, dan meningkatkan partisipasi dalam proses Pemilu. Dengan kesadaran dan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan kita dapat membentuk masa depan yang lebih baik melalui pemilihan pemimpin yang berintegritas dan berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H