Mohon tunggu...
mahesa paranadipa
mahesa paranadipa Mohon Tunggu... -

medical doctor, like movies & travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Benarkah Semua Dokter Adalah Pegawai Negeri?

9 November 2015   20:48 Diperbarui: 10 November 2015   01:01 2954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk butir b, pemberlakuan cuti sesuai dengan ketentuan di mana sang dokter bekerja.

 

Untuk butir c, jika sang dokter tidak diikutkan Jaminan Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) tentu tidak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Untuk dokter yang berpraktik perorangan hal ini dapat dipastikan tidak diperoleh oleh sang dokter.

 

Untuk butir d, seluruh dokter swasta bisa dipastikan tidak mendapat perlindungan dari pemerintah. Jika perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan hukum, dokter swasta dan dokter PNS lebih banyak memperolehnya melalui organisasi profesinya (di dalam IDI ada Biro Hukum Perlindungan,dan Pembinaan Anggota-BHP2A). Meski tidak semua BHP2A IDI Cabang/Wilayah efektif berjalan di daerah, namun setiap kasus hukum yang dihadapi oleh anggota IDI, aparat hukum akan menghubungi IDI setempat. Dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap anggotanya, IDI tidak mendapat dana apapun dari pemerintah.

 

Untuk butir e, dapat dipastikan hampir seluruh dokter swasta harus merogoh kocek sendiri demi menjaga dan mengembangkan kompetensinya. Hal ini pula yang selalu dikaitkan dengan isu kolusi dokter-farmasi. Padahal, di dalam kode etik kedokteran maupun GP-Farmasi, pembiayaan kegiatan ilmiah yang diberikan oleh farmasi kepada dokter selama memenuhi batasan-batasannya dianggap tidak melanggar etik. Organisasi profesi, baik IDI maupun perhimpunan dokter selalu mengupayakan kegiatan pengembangan kompetensi yang dapat dijangkau oleh seluruh anggotanya.

 

Terkait hal ini, sebuah bentuk ketidakadilan sangat dirasakan oleh dokter, ketika dituntut untuk terus menjaga dan meningkatkan kompetensi demi menjaga mutu layanan kepada masyarakat, dokter seakan dibiarkan oleh Negara, dan yang terjadi adalah stigma kolusi dokter-farmasi selalu dikaitkan dengan mahalnya harga obat.

 

Dari beberapa hal di atas, berdasarkan pemahaman hukum dan akademik saya, dokter swasta tidak dapat dikategorikan sebagai pegawai negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun